Polisi di Rimba Melintang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon

Ahad, 24 Mei 2026 | 13:39:21 WIB
Polisi di Rimba Melintang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon

RIMBA MELINTANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (24/5) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Seremban Jaya ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Budy Trisna bersama masyarakat setempat. Sebanyak empat bibit pohon ditanam, terdiri dari pohon mahoni dan kelengkeng.  

Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir dalam bentuk edukasi perlindungan lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di wilayah sekolah maupun desa.  

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munte, SH menjelaskan, konsep Green Policing adalah pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

"Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan," ujarnya.  

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menjawab tantangan zaman seperti krisis iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta pencemaran lingkungan. (zal)

Terkini