UTUSANRIAU.CO, ROKAN Hulu - Beberapa anggota Masyarakat desa Galian tanah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu mempertanyakan tindak lanjut perjanjian PKS PT.Ekadura Sawita terkait dengan pencemaran limbah yang mengakibatkan ribuan ikan mati,sedangkan perjanjian paling lama tujuh hari sudah terakomodir.
Pimpinan Ponpes Nizamuddin Kepenuhan H.Zulkifli said Senin (1/06/2026) mengatakan Sesuai hasil rapat Mediasi antara PT Era Sawita dengan Masyarakat yang terdampak yang diselenggarakan DLH Rohul disepakati hal hal sebagai berikut:
Pertama PT Era Sawita Wajib Memperbaiki Pengelolaan air limbah baik air limbah domestik air limbah Produksi air limbah Cucian pabrik sesuai dengan ketentuan dan Perundang - undangan yang berlaku agar supaya Pencemaran air sungai Muara kuku tidak terulang kembali Paling lambat 7 hari kalender setelah berita acara di tanda tangani*
*Kedua "Apabila kejadian Pencemaran terulang Kembali maka DLH Rohul akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau maupun Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Penegakan Hukum Lingkungannya.
Poin Ketiga "Masyarakat terdampak meminta kepada Pihak PT Era Sawita bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan yaitu dengan syarat :
(a) Melakukan Normalisasi aliran sungai Muara Kuku yang tercemar.
(b) Melakukan Restocking/Penebaran bibit ikan di lokasi yang terdampak Pencemaran
Ke empat Masyarakat terdampak akan menyampaikan tuntutan Kompensasi melalui camat Kepenuhan paling lambat 7 hari kalender setelah berita acar ini di tanda tangani " Pungkasnya.
Turut hadir pada Mediasi tersebut,Hadir PLT Kadis DLH,Kabid pencemaran Lingkungan Omar,Camat Kepenuhan, dari pihak Perusahaan Manager Humas PT Era Sawita Toni,dan beberapa orang rekannya,Pimpinan Ponpes Nizhammuddin.H.Zulkifli Said bersama rekannya Mintareza dan beberapa orang warga terdampak dengan pencemaran sungai.
Zulkifli mempertanyakan permasalahan tersebut sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda persoalan akan diakomodir,karena belum adanya pemberitahuan dari pihak Perusahaan
Untuk itu di himbau kepada PKS PT.Erasawita supaya menepati janjinya sesuai dengan kesepakatan,"Masyarakat tidak ingin persoalan tersebut hanya sekedar janji,karena pencemaran itu sudah terjadi berulang kali," tegasnya.
Sementara itu Camat Kepenuhan Gustia Hendri,saat dihubungi wartawan melalui ponselnya mengatakan menunggu siap lebaran baru diakomodir.(Yus)