Diskomonfotik dan Persandian Kampar Tekankan Media Segera Melengkapi Berkas Administrasi

Senin, 08 Juni 2026 | 08:47:14 WIB
Kadis Kominfo Kampar Lukmansyah Badoe saat menggelar pertemuan dengan awak Media

UTUSANRIAU.CO, KAMPAR – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan transparansi kerja sama publikasi, seluruh media yang menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar diwajibkan untuk melengkapi seluruh berkas administrasi yang telah ditentukan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa media yang menjadi mitra kerja telah memenuhi persyaratan legalitas dan profesionalisme.

Kadis Kominfo Kampar Lukmansyah Badoe melalui Kabid Bambang menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi dan evaluasi media kerja sama.

“Media yang tidak melengkapi berkas, mohon maaf belum bisa kami akomodir. Dokumen seperti penandatangan SPKS sangat diperlukan supaya proses kerja sama dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ungkapnya di ruang kerjanya, Bangkinang, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut Bambang menyebut, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta kualitas kemitraan antara pemerintah dan perusahaan media.

“Dengan administrasi yang lengkap dan valid, proses publikasi informasi kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Bambang.

Dengan seperti ini, Bambang berhara hubungan kemitraan antara media dan pemerintah darrah dapat semakin kuat, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi penyebarluasan informasi kepada masyarakat.***(ADV)

Terkini