24 M Pusat Gelontorkan Dana Replanting Untuk 400 Ha di Bengkalis

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:09:02 WIB
Foto : Program replanting di lahan perkebunan sawit yang dikelola Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera (KPTBS) seluas 120 hektar di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan masih dalam proses pekerjaan pembersihan lahan. (Foto istimewa)

UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS  - Tahun 2026, kelompok tani (Poktan), koperasi maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis menerima program replanting kebun kelapa sawit seluas 400 hektar lebih, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp24 miliar lebih.

Pembiayaan dari Kementrian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang digelontorkan sebesar Rp24 milyar tersebut, berasal dari dana Potongan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), yang diperuntukan untuk program replanting (peremajaan) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Bengkalis Supandi melalui bidang Produksi, Wazir menyampaikan, bahwa sejak tahun 2025-2026 ada empat titik kebun sawit di tiga kecamatan yakni Siak Kecil, Bantan dan Pinggir yang menerima bantuan hibah program replanting kebun sawit tersebut.

"Untuk perkebunan sawit yang bisa menerima bantuan hibah melalui program ini berupa perkebunan yang dikelola oleh poktan, gapoktan atau koperasi yang beranggotakan minimal 20 orang," ujar Wazir di ruang kerja, Selasa (9/6/2026) sore.

Ia menjelaskan, empat titik perkebunan sawit yang menerima hibah program replanting tersebut yakni di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera (KPTBS) seluas 120 hektar, yang saat ini masih dalam proses pekerjaan pembersihan lahan.

Kemudian di Kecamatan Siak Kecil di Desa Muara Dua dan Desa Sumber Jaya dengan luasan mencapai ratusan hektar, dan Kecamatan Pinggir  di Desa Balai Pungut dengan luasan puluhan hektar, yang kini ke tiga titik tersebut sudah selesau penanamannya.

"Dari keempat titik perkebunan sawit yang menerima program hibah replanting ini, dihitung pembiayaannya setiap hektarnya mencapai Rp60 juta, dengan rincian Rp30 juta disalurkan untuk kegiatan pembersihan lahan, pengadaan pembibitan dan penanaman. Sedangkan Rp30 juta lagi diperuntukkan untuk perawatan hingga empat tahun sampai masa panen," jelas Wazir.

Ia menyebutkan, untuk pelaksanaan replanting di lapangan dikerjakan oleh pihak ketiga minimal perusahaan berbentuk CV yang ditunjuk oleh pengelola perkebunan (Poktan, Gapoktan, atau Koperasi). Sedangkan penilai progres kerja untuk dapat di cairkan dana hibah tersebut dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).

Menurutnya, program BPDP dengan mengambil potongan ekspor dana CPO ini bukan hanya diperuntukan untuk peremajaan (replanting) perkebunan sawit saja, namun juga ada program lainnya seperti peningkatan SDM (pelatihan) kepada kelompok tani, beasiswa terhadap anak petani, serta pengadaan sarana prasarana perkebunan.

"Namun untuk beberapa program tersebut meski tetap di Disbun, namun masuk di bidang lain, bukan bidang kami (produksi)," ujarnya. **Zakki


 

Terkini