Kurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Ringkus Terduga Perampok Sadis Kantor PT MPT, Uang Puluhan Juta Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21:58 WIB
Kurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Ringkus Terduga Perampok Sadis Kantor PT MPT, Uang Puluhan Juta Berhasil Diamankan

UTUSAN RIAU.CO, PELALAWAN — Gerak cepat jajaran Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam di kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), tim gabungan Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Kamis (18/6/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, serta Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan perampokan yang menghebohkan masyarakat Pelalawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT yang berada di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Korban, Putriani Tamba, seorang karyawati perusahaan, ditemukan dalam kondisi terluka akibat serangan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Sebelum ditemukan, korban sempat mengirim pesan darurat melalui WhatsApp kepada dua rekannya dengan kalimat yang mengundang kepanikan, "Tolong Gung, aku mau dibunuh orang." Mendapat pesan tersebut, kedua saksi langsung menuju lokasi dan menemukan kantor dalam keadaan tertutup. Setelah dibantu warga sekitar, mereka masuk ke dalam ruangan dan mendapati korban bersimbah darah dengan kondisi lemah di meja kerja.

Dari hasil pengecekan awal diketahui uang tunai sekitar Rp76 juta yang berada di meja kasir telah hilang. Polisi yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, STK, SIK, MH didampingi Kanit Idik I Satreskrim Ipda Erwin Naibaho, SH dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Dedi Efriadi, S.AP. Dari hasil penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Saat hendak diamankan, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan perintah petugas meskipun telah diberikan tembakan peringatan.

Karena dianggap membahayakan dan terus melakukan perlawanan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri terduga pelaku. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk perawatan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui sempat melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kerinci Kiri sebelum berpindah ke sejumlah lokasi. Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp36.737.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan dalam pelarian. Sebagian uang hasil kejahatan disebut telah digunakan untuk membayar pinjaman online, biaya rental mobil, bahan bakar, kebutuhan makan, serta membeli pakaian.

Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Saat ini terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di RSUD Selasih dengan pengamanan ketat dari Tim Opsnal Polres Pelalawan. Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga.****rl / Edward P

Terkini