Kejari Bengkalis Miris Proyek Bengkalis Cepat Rusak

Jumat, 18 Juli 2014 | 08:07:05 WIB
foto int###

       
BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Undang-undang Jasa Kontruksi menjamin dalam jangka 10 tahun proyek yang telah dilaksanakan tidak akan terjadi apa apa, bila dalam pelaksanaannya mengikuti aturan yang ada, namun lain lagi yang ada di Kabupaten Bengkalis, sebab belum sampai 10 tahun bahkan belum 5 tahun proyek yang telah dilaksanakan sudah terlihat rusak.

Pernyataan gamblang tersebut, disampaikan langsung oleh Kajari Bengkalis Mukhlis, Jum'at (18/7/14) siang, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis merupakan anggaran terbesar dibanding Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan pihak Kejari berharap pada masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan dari berbagai sektor.

Lantaran, jika merujuk di Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten terkaya se Indonesia, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan pengawasan pembangunan berbagai sektor yang telah digagas oleh Pemda Bengkalis, agar perencanaan pembangunan yang telah terlaksana tersebut benar benar tahan lama dan dapat dinikmati masyarakat.

"Ini tujuannya, agar pembangunan di Kabupaten Bengkalis yang telah terlaksana benar benar dapat dinikmati masyarakat dan jangan sampai cepat rusak, sebab dengan anggaran APBD yang cukup besar tersebut sangat rentan dengan berbagai intrik intrik penyelewengan anggaran, "tegas Mukhlis.

Disini, Mukhlis akui, selama ini, pembangunan di Kabupaten Bengkalis banyak yang tidak tahan lama, alis cepat rusak, misalnya pembangunan jalan dan turap, sebab itu pihak Kejari berharap pada masyarakat untuk melaporkan bila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

"Agar pihak kita dapat melakukan infestigasi dan pemeriksaan, sebab kalau pihak kita turun langsung kelapangan tidak mungkin sanggup dengan personilnya yang sangat terbatas, dan kita juga akui, dalam pelaksanaan pembangunan selama ini, di Kabupaten Bengkalis masih kurang pengawasan, "ungkpnya. (bp).

###

Terkini