Pekanbaru, utusanriau.co - Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan telah bertekad menyelesaikan persoalan sengketa tata batas Lima desa secepatnya, pekan depan ia berjanji akan mempertemukan Kedua Bupati dikedua wilayah yakni Bupati Kampar dan Bupati Rokan Hulu (Rohul).
Hal itu ditegaskan Djohermansyah usai melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Riau membahas masalah sengketa Lima desa di Gedung Menara Lancang Kuning, Jum'at (07/02/14).
"Pendekatan persuasif akan kita lakukan terhadap kedua Bupati dalam menyelesaikan sengketa Lima desa ini, kita berharap akan ada titik terang penyelesaian dari sengketa yang terjadi," kata Djohermansyah..
Bahkan Djohermansyah mengaku dalam pertemuan pekan depan itu sudah bisa dirumuskan secara bersama kedua Bupati, namun ia masih enggan membeberkan seperti apa skema penyelesaian yang berhasil dirumuskan Forkopinda saat kedua Bupati dipertemukan pekan depan.
"Skema ini sengaja tidak kita sampaikan ke publik dulu, ini untuk menghindari gejolak dan sebelum disepakati oleh kedua pemerintah kabupaten. Yang jelas akan digunakan pendekatan persuasif dan berbeda dari sebelumnya untuk menyelesaikan masalah,"sebut Dirjen Otda Kemendagri ini.
Sementara, Kapolda Riau Brigjenpol Condro Kirono mengatakan, proses penyelidikan terhadap Satpol PP terkait konflik yang terjadi beberapa waktu lalu masih berlanjut. Namun terkait penagguhan penahanan yang diminta oleh Bupati Rohul, hal tersebut tergantung pertimbangan penyidik.
"Memberi kewenangan menerima atau tidak penangguhan penahanan, itu merupakan hak penyidik, kita tidak bisa memberikan jaminan,"tukasnya.
Sebagaimana diketahui hingga saat ini tata batas antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu di Lima desa belum juga tuntas, terbaru terjadi bertrok antara Satpol PP Rokan Hulu dengan Satpol PP Kampar.
Kelima desa tersebut adalah, Rimba Makmur, Intan Jaya, Tanah Datar, Rimba Jaya, Muara Intan. (ris)