Cegah Konflik Pilkades! Pemkab Pelalawan Gandeng Forkopimda, Deklarasi Damai Calon Kades Disiapkan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:07:56 WIB
Cegah Konflik Pilkades! Pemkab Pelalawan Gandeng Forkopimda, Deklarasi Damai Calon Kades Disiapkan

UTUSANRIAU.CO,  PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026. Melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (21/10/2026), pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas kesiapan penyelenggaraan, potensi kerawanan, serta strategi pengamanan demi memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, tertib, dan lancar.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, S.E., yang mewakili Bupati Pelalawan. Hadir dalam kegiatan itu Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., serta Dandim 0313/KPR yang diwakili Danramil 09/Langgam Kapten Cba Y. Zebua. Turut hadir Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Novri Wahyudi, S.STP., perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP, jajaran Polres Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Plt. Inspektur Kabupaten Pelalawan Asfandiar Emrany, dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Pelalawan Tengku Zulfan menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades serentak membutuhkan persiapan matang serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta setiap instansi memberikan saran dan masukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan selama tahapan pemilihan. “Dalam waktu dekat ini Pemda Pelalawan akan melaksanakan kegiatan Pilkades serentak tahun 2026, yaitu pada 18 November 2026. Tentunya, selaku pemerintah daerah, kami membutuhkan saran dan masukan dari stakeholder yang hadir. Kita berharap semua pihak berkolaborasi dan bersinergi supaya kegiatan Pilkades serentak berjalan aman dan lancar sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari menyatakan bahwa Polres Pelalawan siap mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung kondusif. Ia juga mengusulkan agar DPMD memfasilitasi deklarasi damai yang melibatkan seluruh calon kepala desa setelah penetapan calon peserta Pilkades. Deklarasi tersebut diharapkan dihadiri para calon kepala desa, Forkopimda, dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan, menghormati proses demokrasi, serta menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha mengingatkan panitia agar melakukan pemeriksaan administrasi calon kepala desa secara cermat, termasuk keabsahan ijazah dan dokumen persyaratan lainnya. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat persoalan administrasi pencalonan dan jumlah pemilih berpotensi memicu keberatan hingga sengketa. Menurutnya, pencegahan sejak awal melalui verifikasi yang akurat dan transparan menjadi langkah penting untuk meminimalkan permasalahan pada tahapan penetapan calon maupun penghitungan suara.

Dukungan pengamanan juga disampaikan Dandim 0313/KPR melalui Danramil 09/Langgam Kapten Cba Y. Zebua. Ia menyatakan kesiapan personel TNI untuk berkoordinasi dengan Polri dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades, termasuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Skema penempatan personel akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing agar kebutuhan pengamanan di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan setiap wilayah.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, Pilkades Serentak Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 direncanakan berlangsung di 11 kecamatan, 43 desa, dengan 165 TPS, serta melibatkan 125 bakal calon kepala desa. Pengamanan TPS direncanakan melibatkan unsur pengamanan internal di setiap desa bersama TNI-Polri, dengan skema satu personel TNI atau Polri untuk setiap TPS sebagaimana dibahas dalam rapat. Selain itu, deklarasi damai akan dilaksanakan setelah penetapan calon kepala desa guna memperkuat komitmen seluruh peserta dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Melalui koordinasi lintas sektoral ini, Pemkab Pelalawan bersama Forkopimda menegaskan pentingnya kerja sama, kesiapan personel, ketertiban administrasi, serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkades Serentak 18 November 2026. Seluruh pihak diharapkan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, menjaga netralitas, dan mengedepankan penyelesaian persoalan berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan persiapan yang terencana dan pengamanan terpadu, Pilkades di 43 desa diharapkan berlangsung demokratis, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh kepercayaan masyarakat.****rls/ Ep

Terkini