Petugas Pustu/Puskesmas Dilarang Minta Uang

Selasa, 22 Juli 2014 | 04:07:28 WIB
###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Petugas Puskesmas/Pustu di Inhu dilarang memungut uang dari masyarakat yang berobat. Jika masih ada yang melakukannya, Pemkab Inhu meminta masyarakat segera melaporkan.    

“Kita meminta kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan ditingkat dasar seperti Pustu dan Puskesmas apabila ada pertugas meminta uang untuk dilaporkan. Sebab masyarakat ditingkat dasar dalam pengobatannya gratis, sepanjang obatnya tersedia,”jelas Kepala Dinas Kesehatan Inhu H. Suhardi, Selasa (22/7/2014).

Dikatakan, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Inhu berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemkab Inhu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satunya dengan memberikan pelayanan berobat gratis kepada masyarakat yang memerlukannya.
 
Pengobatan gratis yang diberikan kepada masyarakat berlaku disemua Puskemas Pembantu (Pustu) serta Puskesmas yang tersebar di 14 Kecamatan, desa/keluarahan. Dengan syarat masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan tersebut dapat membuktikan diri sebagai masyarakat Inhu dengan menunjukkan KTP.
 
Menurutnya untuk pengobatan gratis ini tidak berlaku bagi masyarakat yang mengundang petugas kesehatan ke rumah. Tentunya biaya perjalanan harus dibayar oleh masyarakat sedangkan di Puskesmas dan Pustu gratis.
 
“kalau ada masyarakat yang dirujuk dari pustu atau puskesmas ke Rumah Sakit itu bari dibayar biayanya oleh masyarakat yang bersangkutan. Namun demikian tetap ada kebijakan bagi masyarakat yang kurang mampu,’terang Suhardi.
 
Menurut Kadis Kesehatan ini pelayanan kesehatan kepada masyarakat di pustu maupun puskesmas dilakukan selama 24 jam. Walaupun kadang-kadang jam berobat sudah habis misalnya sampai jam 10 pagi tetapi pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan.
 
“Sekali lagi kita mengharapkan kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan tingkat dasar agar tidak segan-segan mendatangi pustu ataupun puskesmas terdekat. Dengan membawa KTP Inhu maka akan dilayani secara gratis, kalau ada petugas meminta uang segera laporkan,” ulang Suhardi. (ds)

###

Terkini