Bengkalis, utusanriau.co - Sektor retribusi dan pajak dari Reklame yang terpasang di Bengkalis. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis mengaku kecolongan sekitar 40 persen retribusi reklame yang terpasang. Demikian dikatakan Kepala Dispenda Bengkalis H. Heri Indra Putra melalui Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan Yunizar Utama Bakti, Jumat (7/2) jelang siang.
Menurut Yunizar, Dispenda pada tahun 2013 lalu menargetkan pendapatan dari iklan atau papan reklame sebesar Rp 200 juta, dari target tersebut mampu terealisasi sebesar Rp 202 juta atau sekitar 101 persen. Sedangkan di Tahun 2014, kembali Dispenda kembali menargetkan pendapatan sebesar Rp 250 juta.
“Kita kecolongan dari sektor retribusi reklame dan iklan ini, hampir sekitar 40 persen. Kita akan coba membenahi kembali, melalui pendataan serta kerjasama pada pihak terkait,” kata Yunizar.
Dikatakannya, sumber pendatan dari sektor reklame melalui Panplet, dan Iklan ini dinilai sangat strategis di Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau dan Pinggir karena di dua lokasi itu banyak perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan sejumlah titik pemasangan reklame, termasuk di titik Jembatan Penyebarangan Orang (JPO).
“Kita akan tata kembali, dan tahun 2014 ini sudah direncanakan pembuatan stempel untuk reklame yang sudah melunasi retribusi, dan juga akan membentuk tim gabungan dari dinas terkait lainnya agar dalam berindak tidak salah,” katanya.
Ia menambahkan, Dispenda berharap dengan upaya peningkatan sumber pendapatan ini bisa menggenjit PAD di Tahun 2014, dan mampu mencapai target sesuai yang diharapkan.
“Ada beberapa kendala yang kita hadapi dilapangan, dimana masih banyak perusahaan yang memasang iklan atau reklame tanpa dilengkapi dengan surat izin, sehingga Dispenda tidak bisa melakukan pemungutan retribusi,” tandasnya. (adv/bp)
###