2018, Seluruh Guru SMA Harus Berpendidikan S2

Senin, 11 Agustus 2014 | 07:08:35 WIB
Dwi Agus Sumarno###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Kepala Dinas Pendidikan Riau Dwi Agus Sumarno kembali mengingatkan kepada guru Sekolah Menengah Atas (SMA), sederajat yang belum berpendidikan Strata dua (S2) agar dapat melanjutkan pendidikan.

"Karena pada tahun 2018 mendatang, ini sesuai dengan aturannya, setiap guru SMA
Guru SMA sederajat pada 2018 wajib S2, jika belum, maka siap-siap pindah mengajar menjadi guru SMP," tegas Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno, Senin (11/8/2014).

Untuk menunjang hal itu, Dinas Pendidikan Riau menurut Dwi telah menganggarkan beasiswa bagi para guru-guru tersebut, hanya saja sejauh ini Dwi menyayangkan masih minimnya jumlah guru yang memanfaatkan kesempatan tersebut.

Padahal, jika telah mengantongi surat izin dari Kepala Sekolah dan Kepala Daerah, dan setelah melalui tahapan tes, sang guru bisa mengikuti perkuliahan, dengan biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah.

Disdik Riau telah menjalin kerjasama dengan berbagai universitas di Indonesia, baik di Provinsi Riau sendiri, maupun dengan Universitas yang berada diluar Riau.

"Aturannya sudah jelas, bahwa minimal pendidikan guru SMA sederajat itu adalah S2, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi guru untuk tidak mau untuk kuliah lagi, lagi pula mereka telah disediakan beasiswa," tegasnya.

Karena itulah, sekali lagi Dwi mengajak dan menghimbau kepada seluruh guru SMA sederajat yang belum berpendidikan S2, untuk sesegera mungkin mendaftar, hingga bisa melanjutkan pendidikan. (ur3)

###

Terkini