Jelang Porprov VIII 2014, Tim Keabsahan Samakan Persepsi

Kamis, 14 Agustus 2014 | 07:08:28 WIB
###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII di Kabupaten Indrahiri Hulu (Inhu), tim keabsahan melakukan rapat perdana di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau untuk mempersiapkan diri dan menyatukan presefsi terkait dengan persoalan-persoalan yang akan dihadapi nantinya.

Tim keabsahaan nantinya akan berhadapan dengan persoalan-persoalan dan mengesahkan atlet-atlet yang akan mengikuti multi iven tersebut.

"Pada rapat tadi dengan seluruh jajaran baik dari tim keabsahaan cabor yang sudah di SK kan oleh Ketua Umum KONI Riau. Rapat perdana agendanya adalah konsolidasi menyamakan visi dan langkah-langkah terhadap kebijakan yang akan kita ambil dalam menyelesaikan persoalan atlet supaya bisa bertanding pada Porprov," papar Sekertaris Tim Keabsahan Porprov VIII 2014, Medizon Dahlan SH, Rabu (13/8/2014) di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut menurutnya, tim juga melakukan pemetaan terhadap persoalan yang kemungkinan nantinya akan muncul. Terutama mengenai Kabupaten dan Kota yang kemungkinan akan mengambil atlet dari luar Provinsi Riau.

"Sekaligus membaca peta persoalan-persoalan yang ada. Artinya kita mencoba mempetakan dulu kalau ada cabor yang ada atletnya bermasalah. Khususnya tentu bagi atlet-atlet yang akan mengikuti Porprov yang diambil dari oleh Kabupaten dan Kota dari luar Provinsi Riau. Tim wasrah juga  akan mengambil kebijakan yang tidak merugikan dan tentu persoalnya adalah ketika datang dari luar Provinsi," jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut menurut pria yang akrab disapa Soni ini, tim keabsahan akan bekerja dan mengatasi persoalan mengacu pada SK mengenai mutasi atlet.

"Kinerja kita tentunya nanti berdasarkan Surat Keputusan (SK) KONI Pusat nomor 56 tentang mutasi atlet. Kalau ada atlet yang dari luar Provinsi harus memenuhi syarat dan ketentuan mutasi," lanjutnya.

Untuk itu diharapkan tim keabsahan di cabang olahraga bisa menjalin komunikasi dengan pengcab atau pengkotnya untuk bisa mengatasi persoalan-persoalan yang akan dihadapi.

"Meminta masing-masing cabor lebih dapat berkomunikasi dengan Pengcab kabupaten dan Kota. Sehingga jika ada permasalahan dan sebelum berlarut-larut bisa diselesaikan," sebutnya. (ard)

 

 
###

Terkini