Disdik Riau Perketat Pemberian Bantuan PAUD

Kamis, 21 Agustus 2014 | 01:08:58 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno.###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Tidak ingin terjadinya kesalahan dalam pemberian bantuan terhadap lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan perketat pemberian bantuan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Setiap lembaga PAUD yang meminta bantuan, akan diverifikasi kelengkapannya, jika tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan sebuah lembaga PAUD, maka tidak akan diberi bantuan," tegas Kepala Dinas Pendidik Riau, Dwi Agus Sumarno, kepada wartawan, Kamis (21/8/2014) di Pekanbaru.

Dwi menjelaskan,  hal tersebut bertujuan agar bantuan yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tersebut tidak disalahgunakan, atau dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk meraih keuntungan.

"Kita tahun ini banyak menerima Proposal untuk bantuan PAUD ini, setiap bantuan itu pasti ada persyaratan yang harus dilengkapi, baru bantuan bisa dicairkan, jika persyaratan tidak lengkap tidak mungkin bisa dicairkan," kata Dwi.

Adapun Persyaratan pengajuan bantuan yang harus dilengkapi sebuah Lembaga PAUD tersebut dijelaskan Dwi adalah, pertama harus ada izin operasional dari pemrintah setempat, kedua Akte Notaris yang sudah di sahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Ketiga, guru yang mengajar sesuai dengan pendidikan PAUD.

"Empat, adanya surat keterangan dari Pemerintah. setempat bahwa PAUD itu masih beroperasi, Kelima, adanya surat keterangan dari pemerintah camat jika PAUD masih aktif, Keenam, murid dan majelis guru minimal 3 guru dan memiliki murid minimal 25 anak, ketujuh mempunyai rekening atas nama lembaga bukan pribadi, juga NPWP lembaga, dan Rincian rencana anggaran biaya dibutuhkan," urai Dwi.(ur3)

###

Terkini