Walhi dan Jikalahari Riau Desak Malaysia Minta Maaf Kepada Indonesia

Selasa, 11 Februari 2014 | 01:02:46 WIB
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melakukan aksi demonstaris di Kantor Konsulat Malaysia, Jalan sudirman Pekanbaru###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO  -  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melakukan aksi demonstaris di Kantor Konsulat Malaysia, Jalan sudirman  Pekanbaru, Selasa  (11/2/2014).

Para demonstran kali ini memang tidak melakukan orasi hanya diam, hanya saja para demonstran  melengkapi diri dengan  membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

Walhi Riau dan Jikalahari mengangkat tema" Menusir Asap Malaysia dari Indonesia" pada aksi kali ini dan meminta Pemerintah Malaysia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Riau.

Karena fakta mengatakan bahwa perusahaan malaysialah yang telah membakar lahan di Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid."  Fenomena kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun di Riau ini, karena salah satu perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation dan Industry yang membakar lahan untuk perkebunan sawit seluas 540 hektar di Kabupaten Plalalwan tahun 2013 lalu. Malaysia harus mengusir dan menarik PT ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang ada di Indonesia," katanya.

Walhi dan Jikalahari juga memberikan apresiasi kepada Polda Riau yang telah menentapkan Danesuvran KR Singam dan PT Adei diwakili Direktur Tan Kei Yoong sebagai tersangka pembakaran lahan di Riau tahun lalu.

Seperti diketahui kasus tersebut sudah memasuki sidang ke enam dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

"PT Adei merupakan pemain lama dan terus menerus melakukan pembakaran lahan di konsesi mereka setiap tahun di Provinsi Riau dan juga perusahaan ini merusak lahan gambut dan masaih meninggalkan konflik dengan masyarakat sekitar," ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.

Muslim menambahkan walhi dan Jikalahari akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

" Majelis hakim juga sudah menolak keberatan penasehat hukum mereka. Dan saat ini masih dalam proses persidangan .Kita juga ini sebari mengingatkan pemerintah bahwa harus hati-hati memberi putusan. Jangan samapai ini menjadi memperlemah nantinya dan kita harapkan ada putusan yang setimpal membuat mereka jera dan perusahan yang di Indonesia pun tidak melakukan hal seperti ini," paparnya. (ur1)

###

Terkini