RSUD Selasih Siapkan Akreditasi versi 2012

Selasa, 26 Agustus 2014 | 06:08:24 WIB

PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO - Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan RI nomor HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, maka setiap RS harus melakukan akreditasi untuk menjamin mutu pelayanannya. Sementara itu, penilaian akreditasi tersebut dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan lembaga independen untuk melaksanakan akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan.

"Saat ini Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Selasih Kabupaten Pelalawan tengah menyiapkan persyaratan untuk mendapatkan akreditasi versi tahun 2012. Sedangkan dalam persyaratan untuk akreditasi tersebut, ada lima tahap untuk mendapatkanya yakni pelayanan Medik, IGD, Management, Keperawatan, Rekam Medik," terang Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dr Krinen pada media ini, Senin (25/8/2014).
 
Krinen menjelaskan bahwa sejak tahun 2012 telah terjadi perubahan paradigma akreditasi. Dimana pada tahun 2007-2015, akreditasi ini berorientasi pada Menagement. Sedangkan pada tahun 2012-2015, Standar akreditasi berubah fokusnya menjadi pada pasien, yang dikembangkan dengan mengacu kepada standar dari Joint Commission International (JCI) ditambah dengan sasaran program Millenium Development Goals (MDGs).

"Karena itu, saat ini kita tengah melakukan persiapan, agar Akreditasi yang kita pakai selama ini yakni versi tahun 2007 hingga awal 2015, dapat berubah menjadi versi tahun 2012-2015 yang berorientasi pada pasien dan MDGs. Dan insya Allah, akreditasi versi 2012 ini akan kita terapkan pada tahun 2015 mendatang," terang Direktur RSUD Seloasih Pangkalan Kerinci.
 
Diungkapkan Krinein, bahwa penambahan Sasaran Program MDGs merupakan bentuk komitmen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam mensukseskan program-program pemerintah. Untuk itu, RSUD Selasih perlu mempersiapkan akreditasi lebih awal karena selain harus melengkapi dokumen akreditasi, juga harus melaksanakan kegiatan pelayanan yang berfokus ke pasien. Dalam rangka mempersiapkan akreditasi, maka RSUD Selasih menyelenggarakan rapat pertemuan sesama ruang lingkup RSUD untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit versi 2012.

"Akreditasi ini wajib bagi RS, karena dengan akreditasi ini maka dapat diketahui standart pelayanan RS. Untuk itu, akreditasi kita dulu tahun 2007-2015 yang berorientasi pada Menegement, maka kita lakukan persiapan perubahan dengan menggunakan Akreditasi nasional yang akreditasinya berorientasi pada keselamatan, pasien dan MDGs. Dan hal ini kita lakukan dengan terus menggelar rapat internal oleh setiap Pokja setiap bulannya untuk membahas kesiapan proses Akreditasi. Sehingga dapat di ketahui kemajuan kesiapan Akreditasi ini. Sedangkan pada bulan 11 tahun 2014 mendatang, akan dilakukan bimbingan oleh tim independen akreditasi dari pusat," tutupnya.(ur2)

Terkini