PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Proses normalisasi Sungai Nilo yang membentang dari wilayah Pangkalan Kuras hingga Pangkalan Lesung merupakan tanggung jawab tujuh perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Sungai Nilo menjadi tempat sandaran hidup bagi masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan untuk mencari nafkah.
"Normalisasi Sungai Nilo merupakan tanggung jawab tujuh perusahaan yang ada di wilayah itu," terang Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (28/8/2014).
Karena itu, untuk memastikan sejauh mana proses normalisasi Sungai Nilo tersebut, Bupati mengaku telah menginstruksikan kepada Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
"BLH kita instruksikan untuk turun, untuk memastikan normalisasi Sungai Nilo apakah sudah berjalan sesuai dengan komitment yang telah disepakati,"jelasnya.
Sebelumnya, proses pembahasan normalisasi Sungai Nilo antara tujuh perusahaan bersama DPRD dan Pemkab Pelalawantak kunjung tuntas dan akhirnya dicapai kesepakatan untuk dilakukanya normalisasi Sungai Nilo yang merupakan tanggung jawan tujuh perusahaan.
Normalisasi Sungai Nilo melibatkan tujuh perusahaan, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), PT RAPP, PT Langgam Inti Hibrindo (LIH),
PT Safari Riau, PT Arara Abadi, PT Bratasena Plantation dan PT Musim Mas. (ur2)