RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 82 orang Dewan Hakim dilantik untuk menyukseskan Acara MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Inhu. Para dewan hakim ini akan bekerja menilai para peserta MTQ dengan Koordinator Dewa Hakim Adalah Abu Solihin SSos.
Sedangkan untuk Cabang yang dipertandingkan dalam MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Inhu kali ini adalah Cabang Tilawah, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Tartil Qur’an. Serta juga Cabang Hifzil Qur’an, Cabang Tafsir Qur’an, Cabang MNQ.
Dewan hakim MTQ Inhu ini dilantik oleh Bupati Inhu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Asrian MSi, Senin (1/9/2014) lalu di lokasi MTQ, Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu. Pada pelantikan tersebut Asriyan membacakan sambutan bupati yang mengharapkan Kepada Dewan Hakim yang telah dilantik untuk bersikap dengan jujur, profesional dan dapat dipercaya serta dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan.
Pelantikan Dewan Hakim ini bermakna sumpah yang berarti Dewan Hakim yang dilantik harus ikhlas, jujur, adil, istiqomah dan bertanggung jawab dalam menjamin kerahasian MTQ dan melaksanakan amanah sebagai Dewan Hakim yang profesional dan tidak pilih kasih dalam memberikan penilian kepada para peserta.
Usai pelantikan dewan hakim selanjutnya Asriyan melepas peserta pawai ta’ruf dan pembukaan bazar 14 stand kecamatan. Acara tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan 3 Grup Mersing Band yaitu Marcing Band dari SDN 01 Pasir Penyu, Marcing Band YPAIR Rengat dan Marcing Band Pesantren Khairul Ummah Batu Gajah. (ds)