PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksaman Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Rabu kemarin (27/8) digelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019. Rapat Paripurna Istimewa tersebut langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD Pelalawan Kasyadi.
Bupati Pelalawan HM.Harris dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD merupakan momentum sejarah dari hasil Pileg lalu. Dan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 bahwa anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yakni Legislatif, anggaran dan pengawasan.
"Dalam menjalankan roda Pemerintahan, ada 3 unsur yang saling mengisi dan bekerjasama yakni Legislator, Pemkab selaku eksekutif dan penegak hukum sebagai yudikatif. Dan kesemuanya mengarah pada satu tujuan yakni membangun Pelalawan yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur," ujarnya.
Dan untuk DPRD Pelalawan periode 2014-2019 ini, ada 35 kursi anggota dewan. Jumlah ini lebih banyak dari periode sebelumnya yang hanya 30 kursi. Untuk posisi pertama dikuasai oleh Golkar dengan perolehan 11 kursi, posisi kedua ditempati oleh PDI-P dengan perolehan kursi 5 kursi, lalu Partai Gerindra 4 kursi, Partai Amanat Nasional 4 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3 kursi, Partai PPP 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi dan terakhir PBB dengan perolehan 1 kursi.
##############################