Bengkalis, Utusanrau.co - Kasus narkotika dan judi di Bengkalis selama 2013 di Bengkalis yang masuk ke meja Pengadilan Negeri (PN) meningkat drastis menembus 30 persen. Di tahun 2013 PN Bengkalis menangani kasus berbagai tindak pidana umum (Pidum) sebanyak 7.303 perkara.
Demikian disampaikan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Sarah Louis melalui Humas PN Bengkalis Jhonson Prancis pada sejumlah Wartawan di ruangan kerjanya Rabu (12/2) jelang siang. Tingginya jumlah berbagai kasus Pidana Umum (Pidum), pihak PN Bengkalis berharap dari pihak yang terkait untuk meningkatkan sosilalisasi pada masyarakat untuk mengurangi angka kejahatan terutama penyalahgunaan narkoba dan perjudian.
Secara rinci Jhonson Prancis menjelaskan bahwa perkara yang masuk pada tahun 2013 silam sebanyak 686 perkara, putus 558 perkara, sedangkan yang masih tersisa sebanyak 128 perkara. "Sebab saat kita mempersidangkan perkara di ahir tahun 2013 dan putusnya diawal tahun 2014 ini, " katanya.
Untuk penanganan tilang, dikatakan Jhonson, bahwa hasil laporan dari Satlantas Polres Bengkalis berjumlah 6031 surat tilang, banding sebanyak 12 perkara, kasasi 7 perkara, praperadilan sebanyak 2 perkara dan tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 1 perkara.
Menurut Jhonson, dari berbagai kasus perkara pidana hingga mencapai angka 7.303 kasus tersebut, lebih dominan kasus penyalahgunaan narkotika dan perjudian, "jadi jika dipersentasi dari tahun sebelumnya, penyalahgunaan narkotika dan perjudian itu meningkat hingga mencapai 30%, "tambah Jhonson. (bp)