70 Perusahaan di Riau Komit Atasi Persoalan Asap

Kamis, 13 Februari 2014 | 02:02:51 WIB

Pekanbaru, utusanriau.co - Terjadinya kabut asap diwilayah Provinsi Riau setiap tahunnya, ditanggapi Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan dengan menggandeng perusahaan yang ada di Riau untuk bersama-sama mengatasinya.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh 70 perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ada di Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau tentang kesedian perusahaan dalam mengolah lahan dengan tidak membakar lahan.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama tersebut dilakukan di ruang Kenanga kantor Gubernur Riau, Kamis (13/02/14), disaksikan Kapolda Riau Condro Kirono, dan Kepala Dinas/Badan/Biro dilingkungan Pemprov Riau.

Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan usai acara menjelaskan, kesepakatan yang ditandatangani itu juga mengenai kesedian perusahaan membatu melakukan pemadaman api ketika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) disekitar areal perusahaan ataupun disekitar lingkungan masyarakat tempat perusahaan beroperasi.

"Kita meminta perusahan tersebut berjanji agar tidak membakar lahan, apabila mereka tetap membuka lahan mereka akan diberikan sangsi hukum,"tegasnya.

Dirjen Perkebunan, kementerian Peranian RI Ir. Gamal Nasir  MS yang ikut hadir dalam acara tersebut sangat mengapresiasi tindakan dari Riau sendiri karena cepat tanggap dalam mengatasi kabut asap ini.

"Saya kira sangat antisipati pada tahun ini dalam penanganan kabut asap di Riau, saya apresiasi dalam pertemuan ini lebih awal ditangani,"ujarnya.

Lanjutnya, agar api tidak lebih awalnya besarnya, lebih baik panangannya diantisipatif. "Hal ini dilakukan kepada perusahan lebih baik dengan melakukan kesepakatan MoU dengan perusahaan,"sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher menyebutkan saat ini ada 5 Ribu luas lahan yang terbakar berdasarkan laporan yang masuk di Dinas Perkebunan.

"Kita langsung turun kelapangan apakah kebakaran terjadi dikarenakan oleh masyarakat atau perusahaan," kata Zulher.

Ketika ditanyakan apakah luas lahan kebakaran tersebut akan bertambah, Zulher mengharapkan tidak ada lagi luas lahan yang terbakar, "Insya allah tidak bertambah setelah adanya MoU ini," yakinnya.

Penandatangan kesepahaman ini dilakukan agar kesepakatan kepada seluruh perusahaan diwajibkan mentaati ketentuan baik undang-undang tentang lingkungan mau pun kehutanan. (ris)

Terkini