BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Keputusan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis atas pembatalan pemenang tender proyek pembangunan Pengamanan Pantai Desa Muntai senilai Rp 7.998.257.000 tidak menghalangi pelaksanaan program infratruktur Bengkalis.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Ir. H. M. Nasir, bahwa pembangunan Pengaman Pantai Desa Muntai tetap dilaksanakan di Tahun 2014 ini melalui tender ulang di ULP Bengkalis. Hanya saja, untuk anggaran itu disesuaikan dengan waktu yang tersisa.
"Proyeknya tetap dilaksanakan, karena itu usulan dari masyarakat Muntai. Sifatnya juga untuk pelestarian lingkungan agar abrasi di Muntai itu bisa diatasi. Hanya saja anggarannya dikurangi dari Rp 7 miliar lebih menjadi Rp 2,4 miliar, melalui tender ulang di ULP, karena kita dari PU tidak mau bermasalah dikemudian hari,"katanya, Selasa (23/9/14) saat dihubungi via selulernya.
Dikatakannya, polemik perusahaan blacklist menang tender itu sudah diklarifikasi pihak ULP, dan tentunya semata-mata itu tidak kesalahan dari ULP, karena banyak paket proyek yang ditangani ULP dan Pokja.
"Itu kesilapan ULP, biasanya kalau perusahaan itu blacklist saat dimasukkan ke Portal Nasional LKPP biasanya langsung menolak, namun kondisi kemarin itu mungkin bisa saja terjadi kesalahan jaringan di Portal Nasional, karena paket proyek yang dilelang cukup banyak sementara kemampuan ULP juga terbatas,"terangnya.
Ia juga berharap, hal ini tidak menjadi kekhawatiran masyarakat Desa Muntai, khususnya di daerah pesisir pantai desa Muntai yang saat ini sedang menantikan pelaksanaan pembangunan proyek pengaman pantai tersebut. Karena di Tahun 2014 ini tetap akan dibangun. (bp)
###