3,5 Miliar Rupiah Disiapkan Untuk Akreditasi Sekolah

Sabtu, 27 September 2014 | 01:09:17 WIB
Dwi Agus Sumarno###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau anggarkan dana sebesar Rp 3,5 Miliar untuk Badan Akreditasi Nasional (BAN) sekolah di Provinsi Riau.

"Terdapat 542 sekolah di Riau tahun depan yang akreditasinya habis, jadi harus diakreditasi, agar tidak merugikan siswa-siswi disekolah tersebut," jelas Kepala Dinas Pendidikan Riau DR H Dwi Agus Sumarno MM MSi kepada wartawan, Jum'at (26/9/2014) dikantornya.

Dwi menjelaskan, dana Rp 3,5 Miliar tersbut digunakan untuk BAN Pendidikan Non Formal Informal (PNFI), BAN Sekolah Dasar / Madrasyah Ibtidiyah (SD/MI), BAN Sekolah Menengah Pertama/Madrasyah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan BAN Sekolah Menengah Atas/Madrasyah Aliyah (SMA/MA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dikatakan Dwi, sekolah negeri dan swasta yang belum terakreditasi dipastikan tidak bisa mengelar Ujian Nasional (UN) sendiri dan ini diaturan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sekolah yang belum terakreditasi hanya bisa mengikuti UN dengan menumpang dengan sekolah lain (induk) yang terdekat.

Selain tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional dan menumpang dengan sekolah lain, kata Dwi, dampak lainnya, sekolah tersebut tidak berhak mengeluarkan ijazah dan jika tetap mengeluarkan ijazah maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Jadi saya tegaskan jangan anggap enteng masalah akreditasi sekolah ini. Tidak hanya siswa yang dirugikan karena bergabung dengan sekolah lain mengikiti UN namun juga sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah dan otomatis siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, khusus untuk BAN PNFI Riau baru terbentuk pada Jum'at. Yang termasuk kedalam anggota ini BAN PNFI ini yang telah lulus sebagai asesor tingkat nasional.

"Keberadaan BAN PNFI ini  khusus untuk mengakreditasi tempat kursus, dengan telah disertifikasi, mereka bisa mengeluarkan sertifikat kelulusan. Karena selama ini belum bisa, karena belum memiliki akreditasi," pungkasnya.

Dengan adanya BAN PNFI ini juga diharapkan akan bisa memberi daya saing terhadap berbagai lembaga kursus, sehingga akan terus melahirkan alumni berkualitas.**(ur3)

               

###

Terkini