Peduli Kampus UNISI, Mahasiswa Dialog dengan Pemda INHIL

Kamis, 02 Oktober 2014 | 02:10:25 WIB
Perwakilan Mahasiswa saat berdialog bersama dengan Sekda Inhil###

TEMBILAHAN, UTUSANRIAU.CO - Agar tidak berlarut-larut polemik yang terjadi di Kampus Universitas Islam Indragiri (Islamic University of Indragiri). Menindak lanjuti hal tersebut beberapa Mahasiswa UNISI Tembilahan yang peduli terhadap kondisi kampus itu  menyampaikan keluh kesah kepada Pemda Inhil.

Keluhan yang disampikan beberapa mahasiswa di sampaikan pemda Inhil yang di wakili Sekda membahas beberapa poin mengenai polemik yang di alami para mahasiswa Unisi dengan Yayasan Tasik Gemilang (YTG). Pertemuan yang di laksanakan di ruangan Sekda Kantor Bupati, Rabu sore (1/10/2014).
 
Dalam dialog tersebut Pemda Inhil yang di wakili Sekda mengatakan, Saya sangat prihatin dengan apa yang dihadapi UNISI saat ini Dan, mengenai keabsahannya akta kepengurusan baru Yayasan Tasik Gemilang yang dipimpin oleh Edy Syafwannur, Sekda Inhil tidak bisa
berkomentar lebih.

"Polemik dalam yayasan Pemda Inhil tidak bisa ikut campur lebih dalam dan mengenai masalah ilegal atau tidak itu harus dilihatkan hitam diatas putihny. Pemda juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pihak YTG dan hal ini menurut Sekda menunjukan niat baik Bupati Inhil terhadap dunia pendidikan yang ada di Bumi Seribu Jembatan.“Saya tentunya sangat mengharapkan kepada para mahasiswa untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin,"paparnya sebagaimana di kutip gagasanriau.com.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) UNISI, Pirman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat jawaban atas tuntutan-tuntuan yang dilontarkan mahasiswa kepada Ketua YTG saat pelantikan PLT Rektor UNISI DR Sri Handayani. 

"Kami hingga saat ini belum menerima surat jawaban dari ketua yayasan. Kami akan tetap menunggu hingga pukul 00.00 wib nanti malam," papar Pirman.

"Jika sampai nanti malam mereka tidak juga memberikan jawaban atas tuntutan kami, kami akan memberikan laporan persoalan ini ke Kejaksaan biar kejaksaan yang mengusut persoalan ini,"tandas Pirman.**Ur3

###

Terkini