PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Tekad Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan untuk bisa menyelesaikan sengketa tata batas Lima desa antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) mulai menemui titik terang, Rabu 11 Februarai malam, dirinya telah betemu dengan kedua Bupati.
"Ya, tadi malam saya telah melakukan pertemuan dengan pak Jefri Noer dan Achmad, kita membahas soal penyelesaian sengketa Lima Desa yang hingga saat ini belum juga selesai," kata Djohermansyah kepada wartawan, Jum'at (14/02/14) dikantornya.
Djohermansyah menjelaskan, dalam pertemuan dirinya dengan kedua Bupati yang dilaksanakan di Jakarta tersebut, dia memaparkan skema penyelesian kepada kedua Bupati, dan menurutnya kedua Bupati bisa menerima apa yang disampaikannya.
"Intinya saya mencarikan jalan keluar yang kedua belah pihak tidak dirugikan, karena bagaimanapun kedua daerah ini sebelumnya adalah satu, jadi seharusnya bisa akur," kata Dirjen Otda Kemendagri ini.
Ketika ditanya seperti apa skema penyelesaian yang diajukan, Djohermasyah enggan membeberkan karena meurutnya sambil jalan hal itu terus dimatangkan kepada kedua Kabupaten, hingga nantinya siap dilakukan pembuatan naskah kesepahaman.
"Yang jelas, nantinya setelah dicapai kata sepakat, akan dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang pemekaran Rokan Hulu terutama untuk tata batas antara Kampar dan Rohul, agar dikemudian hari tidak ada lagi saling menggugat dilakukan oleh Kampar maupun Rokan Hulu," tegasnya. (ris)
###