Rektor Unri: Dosen Harus Lapor Kalau Ada Kegiatan di Luar Kampus

Ahad, 02 November 2014 | 06:11:32 WIB
Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi ###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi meminta para dosen yang bertugas di berbagai fakultas harus bersifat kelembagaan, terstruktur, serta mekanisme administrasinya perlu disempurnakan sebagai upaya menghindari terlibat kasus korupsi.

"Kalau dosen melaksanakan kegiatan di luar kampus, diharapkan melaporkannya ke lembaga sehingga diketahui apa kegiatannya itu. Kemudian memantau keberhasilannya dan kalau ada hal-hal yang tidak baik langsung dilakukan tindakan," kata Aras Mulyadi kepada pers di Pekanbaru.

Pernyataan Aras merupakan tanggapan atas tertangkapnya seorang dosen di fakultas pertanian, Gulat Medali Emas Manurung dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan suap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama dengan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Gulat Manurung ditetapkan sebagai tersangka pada akhir September 2014 bersamaan dengan penetapan tersangka untuk Annas Maamun. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dengan barang bukti uang tunai diduga hasil suap senilai miliaran rupiah.

Gulat disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mudah-mudahan ini (Gulat Manurung) merupakan dosen terakhir yang terlibat korupsi, jangan ada yang lain," katanya.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah dosen di Universitas Riau banyak yang menjadi "pelatih" bagi para politikus di Riau bahkan terlibat pada ijon proyek. Rektor Aras Mulyadi menyangkalnya "itu tidak benar". (antarariau.com)

###

Terkini