Pengurusan Perizinan Bengkalis, Diminta Pakai Sistem Online

Jumat, 07 November 2014 | 01:11:16 WIB
foto ilustrasi###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -  Untuk mempercepat pelayanan pengurusan perizinan di Kabupaten Bengkalis. Selayaknya, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Bengkalis menerapkan sistem pelayanan secara online. Karena beberapa dearah, kabupaten/kota di Indonesia telah memberlakukannya.

Hal itu diutarakan Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Bengkalis Indra Jaya, bahwa dengan adanya sistem pelayanan secara online itu, nantinya masyarakat yang akan mengurus izin seperti mendirikan bangunan (IMB), Surat Izin Usah Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Gangguan (HO), dapat mendaftar secara online.

“Sekarang BPMP2T sebagai tempat pengurusan izin, atau satu pintu. Selayaknya sudah bisa menggunakan sistem pelayanan online,”kata Indra Jaya alias Pakde ini , Jumat (7/11/14).

Menurutnya, dengan sistem pelayanan online ini juga, para pelaku usaha, calon investor, maupun masyarakat yang akan mengurus perizinan bisa memanfaatkannya. Sehingga BPMP2T bisa memprosesnya dengan mudah dan cepat, asal persyaratan yang ditentukan sudah dilengkapi.

Penerapan pelayanan sistem online itu juga, sambungnya. Juga persiapan dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dengan demikian investor bisa dengan mudah melihat persyaratan maupun cara pengurusannya. (bp)

###

Terkini