BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Beacukai Pratama Bengkalis Bengkalis berhasi menangkap 40 ton bawang merah ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia, Minggu (9/11/14) semalam sekitar pukul 17.00 WIB.
Bawang tersebut diangkuta dua buah kapal Pompong, KM Maju Bersama R:10 No 759 dan GT. 6 IH No 4976. Dua kapal yang mengangkut 20 ton setiap satu kapal tersebut tertangkap pihak petugas Beacukai Bengkalis diperairan Selat Bengkalis-Melaka itu berasal dari Batu Pahat (Malaysia-red) bertujuan ke kecamatan Bukit Batu.
Hal itu disampaikan Komandan Patroli (Kopat) BC 100010 Bengkalis Akmal, Minggu (9/11/14) malam. Bahwa setelah dilakukan penangkapan ditengah laut perairan Malaka Bengkalis, langsung BB berupa dua kapal bersama 40 ton bawang merah. Juga dari 5 ABK dan 2 Nahkoda ke pelabuhan Sri Setia Raja Desa Selat Baru, sekaligus dilakukan pembongkaran untuk diangkut ke Kantor Beacukai jalan Jend. Sudirman dengan mobil.
Sementara itu, terkait keberhasilan pihak Beacukai Bengkalis mengamankan bawang merah yang diduga barang Ilegal dari Malaysia, Kasi Pengawasan dan Penindakan, H Dahwir belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut dan lagi menunggu intruksi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Beacukai di Pekanbaru.
"Untuk saat ini, kita belum dapat memberi keterangan lebih lanjut, tapi untuk informasi sementara, dua Kapal Pompong telah disandarkan menumpang di pelabuhan milik Pelindo, sedangkan 40 ton bawang serta 7 orang juga sudah dikantor Beacukai dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, " terang H. Dahwir, Senin (10/11/14) jelang siang. (bp)
###