Mati Suri 2 Tahun, MUI Bengkalis Gelar Musda

Jumat, 21 November 2014 | 07:11:34 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III yang digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis selama dua tahun mati suri, dan kini menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III yang digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana yang dibuka Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh dalam agenda pemilihan kepengurusan baru dan menyusun program kerja, Kamis (20/11/14) malam.

Hadir dalam acara tersebut, selain seluruh anggota MUI Kabupaten Bengkalis, juga terlihat hadir Ketua MUI Riau, H Mahdini, Kepala Kantor Kementerian Agama Riau, H Tarmizi Tohor, Wakil Sekjen MUI Pusat, Dr Amir Tambunan.

Bupati Herliyan berharap dalam sambutannya, bahwa dengan digelarnya Musda tersebut, dapat terpilih pengurus yang benar-benar memiliki kemampuan dengan saling bersinergi pada semua komponen.

"Dengan melalui musda ini, dapatlah melahirkan program yang bernas untuk menjawab berbagai persoalaan umat dalam menjalankan aturan beragama dan Pemkab sejauh ini sudah memberikan perhatian besar untuk pembangunan di bidang keagamaaan ini, "tutur Herliyan.

Perhatian besar Pemda pada MUI tersebut, secara jelas Herliyan menjelaskan, yang diantaranya di setiap tahunnya Pemda telah mengalokasikan Rp30 miliar untuk rumah ibadah, juga membantu membangun sarana pendidikan, bantuan insentif untuk guru madrasah, bantuan untuk pengurus rumah ibadah melalui ADD, "selain itu, Pemda juga sudah mencangkan gerakan magrib mengaji dari sejak tahun 2011," tambahnya.

Sementara itu, Ketua MUI Riau, H Mahdini menyampaikan, bahwa Musda wajib digelar 5 tahun sekali sesuai amanah AD/RT, sebagai organisasi pemersatu umat dan MUI tidak boleh vakum dan dituntut harus tetap siap pakai di tengah tengah masyarakat.

'MUI juga harus bisa mendukung visi dan misi Pemerinh, sebab itu, pengurus yang akan datang harus proaktif menjalankan organisasi ini dengan sebaik baikknya," ungkapnya. (bp)

###

Terkini