Komisi II Bengkalis Akan Selektif Bahas RAPBD 2015

Ahad, 23 November 2014 | 09:11:49 WIB

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Komisi II DPRD Bengkalis berjanji akan selektif dan cermat dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Pengajuan Anggaran Semkentara (KUA-PPAS) RAPBD Bengkalis tahun 2015 dengan mitra kerja komisi yang membidangi masalah pembangunan tersebut.

Diantara mitra kerja komisi II adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman dan beberapa SKPD lainnya.

Soal langkah tersebut, Ketua Komisi II Syahrial ST menyamaikan, bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2015 banyak agenda dan progres dari sejumlah SKPD yang merupakan mitra komisi II yang akan dibahas secara spesifik dan detail.

"Karena ada beberapa program yang dinilai selama ini kurang berjalan maksimal dan sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga program dan penganggaran kegiatan lanjutan baik reguler maupun multiyears akan ditelaah secara mendalam nantinya di komisi II, "katanya, Minggu (23/11/14).

Menurutnya, sesuai hasil keputusan Banmus pekan lalu, bahwa pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2015 ditingkat komisi akan dimulai pada Selasa (25/11/14), antara komisi dengan mitra kerja masing-masing. Khusus komisi II ada beberapa program yang akan menjadi titik berat kita dalam pembahasan nantinya.

"Misalnya, seperti program percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkar dan jalan poros yang menggunakan sistem multiyears, "tambah Politisi Partai Golkar ini.

Ia membeberkan, untuk proyek My yang sudah berjalan pada tahun kedua (tahun 2014,red), komisi II akan mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan di lapangan dan berapa lama kontrak kerja, karena proyek My berakhir seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

"Dimana masih ada proyek My yang menurut informasi sejauh ini belum dikerjakan sama sekali alias nol persen di lapangan, sehingga penganggaran untuk tahun 2015 tentu harus jadi prioritas pembahasan, "jelas Syahrial lagi.

Dalam penyampaiannya, Ketua Komosi II ini berpendapat, jika nantinya ada sejumlah pekerjaan fisik yang bernilai diatas Rp 10 milyar, tidak harus diregulerkan dan sebaiknya dilakukan secara multiyears saja, seperti yang dilakukan disejumlah kabupaten dan kota lain di Riau, untuk menghindar lelang berulang kali yang memakan waktu lama.

"Sementara proses pelelangan di Bengkalis selalu telat, mulai dari proses lelang manual sampai dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) tetap saja proses pelelangan terlambat dan waktu pekerjaan yang tersisa menjadi sangat minim. (bp)

Terkini