BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis beberapa lalu telah memberikan catatan terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Salah satu catatan itu yakni masalah pelayanan yang terus menjadi keluhan masyarakat pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemkab Bengkalis tersebut.
Hal itu diutarakan anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, dari beberapa catatan yang pernah disampaikan ke Manajemen RSUD diantaranya masalah ketersediaan obat-obatan, fasilitas ruangan pasien, tim medis serta perawat, Bank Darah untuk donor darah, dan juga kesiapan administrasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Beberapa point terkait dengan pelayanan RSUD Bengkalis sudah kita sampaikan ke direktur RSUD Bengkalis. Pada prinsipnya, kita sarankan RSUD ke BLUD, dan direktur RSUD ketika itu berjanji untuk mempersiapkannya di tahun 2015 ini, setelah mendapat petunjuk BPK-RI, ”kata Irmi Syakip, Rabu (3/12/14).
Ia juga mengutarakan, khusus pelayanan hampir di seluruh rumah sakit di Kabupaten Bengkalis baik di Duri, dan Bengkalis, perbandingannya satu perawat harus melayani 9 pasien, dan tentunya ini sudah tidak wajar lagi.
Kondisi itu, Irmi dan komisi IV menyarankan agar surat edaran dari Kementerian itu bisa dilakukan upaya pengecualian, dan tentunya butuh peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyikapinya, dengan cara penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PPT) para medis.
"Sebuah rumah sakit milik Pemerintah, tentunya harus mengkedepankan pelayanan. Tidak harus profit orinted, kecuali rumah sakit swasta. Nah stigma itu yang akan kita coba rubah, apalagi menurut informasi yang kita terima RSUD khusus salah satu bidangnya yakni pelayanan sudah ada konsepnya sesuai ISO, yaitu managemen mutu,”tambahnya.
Dikatakannya lagi, selain itu ada catatan lagi yakni mengenai pelatihan, pembinaan mental dan pelayanan itu tetap dilaksanakan, dan harus disesuaikan dengan penerapan konsep.
"Jangan hanya konsep tinggal konsepnya saja,ini yang kita pertegas, bahkan wakil bupati atas nama pemkab telah menjanjikan BLUD itu bisa dilaksanakan 2015, hal ini yang kita tunggu nantinya, dan tetap akan kita awasi selama tiga bulan ke depan, ”tutup Syakip. (bp)
###