DKP Riau Gelar Rakor LDPM dan PUPM

DKP Riau Gelar Rakor LDPM dan PUPM
Kepala BKP Provinsi Riau, Ir Darmansyah saat membuka Rakor LDPM dan PUPM Provinsi Riau Tahun 2017###Liek Irianti MM, Kasi Distribusi Badan Ketahanan Pangan Kementan RI saat memberikan materi tentang LDPM dan PUPM kepada Gapoktan dan Penyuluh di Provinsi Riau tahun 2017###Kelompok Gapoktan dan Penyuluh se Riau saat mengikuti Rakor Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM), 24-25 Juli 2017###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) dan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM), 24-25 Juli 2017 di Hotel Resty Menara Pekanbaru. Kegiatan ini untuk mempercepat kinerja program LDPM dan PUPM. 
 
Peserta rapat koordinasi berasal dari  enam kabupaten/kota di Riau yang tergabung dalam pengembangan LDPM dan PUPM. Menghadirkan empat nara sumber yaitu Liek Irianti MM Kabid Distribusi Badan Ketahanan Pangan Kementan RI, Arifayai Rachman Stp MSi Kasi Distribusi Badan Ketahanan Pangan Kementan RI , Kepala Dinas Ketahanan pangan Prov Riau Ir Darmansyah  dan Kasi Distribusi Diskepang Provinsi Riau Elyan Buzra SP. MSi. 

Pertemuan dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Riau, Ir Darmansyah dan dihadiri Kepala Badan/Unit Kerja yang menangani ketahanan pangan provinsi. Pejabat Eselon III dan IV Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, pejabat pemkab/pemko, penyuluh dan pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Ir Darmansyah dalam sambutannya mengatakan Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU No 7 tahun 2004 tentang Perdagangan yaitu pemerintah pusat dan daerah bertugas mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh wilayah negara kesatuan RI. Bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan konsumen.

"Peningkatan harga komoditas pangan dapat berasal dari sisi produksi atau karena faktor keijakan pemerintah seperti penetapan harga dasar (floor price). Sementara peningkatan harga yang di dorong oleh faktor distribusi bersifar variabel, seperti panjangnya rantai jalu distribusi, hambatan transportasi dan perilaku pedagang dalam menetapkan marjin keuntungan, aksi spekulasi maupun konpetensi antar pedagang. Tingginya volatilitis harga komoditas yang terjadi selama ini mengindikasikan bahwa faktor distribusi sangat berpengaruh," papar Darmansyah.

Dijelaskan, PUPM dengan melibatkan Gapoktan atau Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) ikut berperan. Karena tujuan stabilitasi harga dan pasokan pangan tidak hanya dibangun di hilir tetapi juga dibangun di hulu yaitu di sektor produksi pangan atau di tingkat petani. Kegiatan PUPM secara tidak langsung berperan dalam mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang di buat pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, dan merupakna mekanisme yang berkelanjutan baik pada saat situasi suplai melimpah dan kurang atau sebagai stabilisator dalam menjaga pasokan pangan. 

###

Selanjutnya, kata Darmasyah kegiatan PUPM ini bertujuan menyerap produk pertanian nasional dengan harga yang layak dan menguntungkan petani khususnya bahan pangan pokok dan strategis. Mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis dan memberikan kemudahan akses konsumen/masayarakat terhadap bahan pangan pokok dan strategis dengan harga yang terjangkau dan wajar. 

Menurut dia, konsep pelaksanaan kegiatan PUPM dilaksanakan melalui dua pendekatakan. Yakni, PUPM melalui dana APBN.  Kegiatan PUPM melalui dukungan APBN dilaksanakan melalui alokasi dana BKP Kementerian Pertanian dalam bentuk dana dekonsentrasi yang di berikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaksanakan urusan di bidang ketahanan pangan provinsi. 

Dana yang dialokasikan tersebut disalurkan kepada gapoktan/LUPM yang bergerak di bidang pangan dalam bentuk dana bantuan pemerintah untuk melakukan pembelian pangan pokok dan strategis dari petani/mitra dan selanjutnya memasok pangan poko dan strategis tersebut kepada TTI untuk di jual kepada konsumen dengan harga yang layak. 

Dalam hal ini TTI yang dimaksud adalah pedagang yang menjadi mitra gapoktan/LUPM yang bergerak di bidang pangan yang terikat melalui kerjasama anatar kedua belah pihak. Terobosan pemerintah melalui kegiatan PUPM ini merupakan instrumen pokok darai kebijakan stabilisasi harga pangan. 

Kebijakan tersebut akan berakumulasi untuk melindungi produsen terhadap adanaya kepastian harga dan pasar, melinduni konsumen drai kenaikan hrga eceran yang tidak wajar. Dalam jangka Panjang keberkelanjutan kegiatan ini menjadi kunci dalam pnegndalian harga pangan yang akan berdamapak pada stabilisasi harga hasil-hasil pertanian, meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani, daya beli masyarakat meningkat, sekaligus memberi petunjuk dan arah bagi perencanaan jumlah produksi.

###

Keberhasilan kegiatan PUPM sangat di tentukan oleh kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak termasuk komitmen dari tim pembina provinsi, darmasyah berharap para pemangku jabatan berpartisipasi dan berperan secara aktif dalam kegiatan ini. 

Sementara itu Liek Irianti MM dalam paparan materinya membahas, antara lain, dukungan dan pengawalan kegiatan PUPM, sosialiasi pelaporan PUPM berbasis aplikasi. Beberapa point penting hasil dari pertemuan tersebut adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan di Bidang Ketahanan Pangan Provinsi perlu melakukan pembinaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian kegiatan serta menyampaikan laporan, serta memberikan dukungan APBD untuk mendorong keberhasilan kegiatan PUPM di lapangan. 

Sedangkan dari  aspek pelaporan, bagi para pendamping dapat melaporkan pelaksanaan kegiatan PUPM melalui SMS Center dan Website Sistem Informasi Toko Tani Indonesia (SITONI) yang dapat diakses melalui http://tti.pertanian.go.id. Masing-masing provinsi akan dibuatkan admin untuk mempermudah pelaporan.

Liek Irianti juga mengimbau seluruh gabungan kelompok tani di riau ini memanfaatkan Toko Tani Indonesia (TTI) sebagai sarana pendistribusian hasil panen.

"Demi menjaga ketahanan pangan nasional, kami berharap gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Riau memanfaatkan keberadaan TTI," kata Liek Irianti.

Menurut dia, TTI memiliki fungsi strategis baik bagi petani maupun konsumen hasil pertanian, sebab TTI melakukan fungsinya dengan memotong rantai distribusi atau tata niaga yang panjang.

"Dengan memotong rantai distribusi, maka harga pangan semakin terjangkau konsumen dan di sisi lain juga melindungi petani," kata dia.

Melalui TTI, menurut dia, dapat menggencarkan program PUPM untuk mendukung stabilisasi komoditas pangan, termasuk harga beras di pasaran.

Untuk melaksanakan kegiatan ini lembaga yang cocok adalah Gapoktan.  Agar Gapoktan ini dapat langsung berkiprah dan berkinerja baik, prasyarat utama adalah Gapoktan harus telah eksis di wilayah kinerjanya, bukan bentukan baru.

Desain komponen utama Penguatan LDPM diarahkan agar Gapoktan peserta mampu mengatasi tiga permasalahan. Yaitu: Pertama rendahnya posisi tawar petani pada saat panen raya.  Kedua, terbatasnya modal Gapoktan untuk melaksanakan tugas tersebut.  Ketiga, terbatasnya akses petani kecil atas pangan pada saat paceklik.   Komponen utama tersebut adalah penguatan modal usaha Gapoktan dan pemberdayaan kinerja Gapoktan melalui pendampingan oleh tenaga penyuluh atau tenaga terampil lainnya. **Adv/Bkp

###

Berita Lainnya

Index