Gubri: Perbaikan Jalan Rusak Sistim Swakelola

Gubri: Perbaikan Jalan Rusak Sistim Swakelola
Gubernur Riau, H Syamsuar

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, untuk dapat melakukan pola perbaikan jalan rusak dengan sistem swakelola.

"Saya minta perbaikan jalan yang rusak di Riau dengan sistem swakelola, tidak menggunakan sistem tender lagi yang harus menunggu tender selesai dulu baru bisa dikerjakan," kata Gubri Syamsuar, Rabu (1/7/2020).

Dengan sistem swakelola, lanjut Gubri, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.

"Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah," pintanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Gubri Syamsuar juga mengaku akan menambah UPT jalan agar pekerjaan perbaikan jalan rusak bisa lebih ditangani dengan cepat.

"Sekarang inikan hanya ada tiga UPT, kedepannya akan ditambah tiga UPT lagi sehingga satu UPT hanya akan menangani dua daerah saja," sebutnya.**mcr/red 

Berita Lainnya

Index