UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Peredaran narkoba jenis sabu masih marak di pulau Bengkalis mayoritas di wilayah pinggiran kota Bengkalis.
Atas peran masyarakat memberikan informasi ke pihak berwajib, telah ditangkap pengedar sabu dengan barang bukti 3 paket sabu atau 1.50 gram Sabu oleh pihak Sat Res narkoba polres Bengkalis.
Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 Wib. Di Jalan Pahlawan Desa, Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Tersangka Irwansyah (33) status resedivis dan beralamat Jalan. Pahlawan Kel/Desa. Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis kembali harus berurusan dengan polisi.