Pj Walikota Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemko Pekanbaru

Pj Walikota Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemko Pekanbaru
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Semua komponen pun bisa turut serta mengawasi proses pergantian pejabat.

“Laporkan ke saya kalau ada dugaan jual beli jabatan. Saya tak pernah meminta sepeser pun uang dalam proses pergantian pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Saya akan menjamin bahwa selama saya memimpin di sini,” (Pemko Pekanbaru) tidak akan ada praktik jual beli jabatan. Kalau ada oknum yang melakukannya akan saya tindak tegas,” kata Muflihun saat menerima audiensi Wartawan Pemprov Riau (WPR), Jumat (16/9/2022) di ruang Medium, Mal Pelayanan Pekanbaru.

Muflihun mengatakan, proses pergantian pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru berdasarkan avaluasi dan kebutuhan, bukan karena ada titipan-titipan. “Pergantian ini sebagai evaluasi, bukan karena faktor suka atau tidak suku. Bukan pula hukuman untuk membuang orang. Kita hanya menempatkan orang yang tepat, sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Mari berkompetisi ketika ada assesment,” tegas mantan Sekretaris DPRD Riau dan juga mantan camat di salah satu kecamatan di Pekanbaru ini.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index