BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Rohil terus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait selaku mitra kerjanya. Hal itu dilakukan guna mendiskusikan apa saja persoalan yang telah terjadi dan bakal dihadapi.
Komisi B yang membidangi keuangan dan perekonomian tersebut sebelumnya telah memanggil pihak BPKAD terkait keuangan daerah. Kemudian pihaknya kembali memanggil pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait pajak dan retribusi selaku pengumpul pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, bahwa metode kerja Bapenda ke depan sudah harus ekstra untuk meningkatkan PAD. Meskipun tidak dapat meningkatkan, setidaknya dapat mencapai target yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, Maston menyarankan agar pola kerja Bapenda kedepan supaya dalam proses pengutipan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan sektor pajak lainnya dilakukan dengan sistem door to door (rumah ke rumah).
Pasalnya, kata Maston, apabila masyarakat dianjurkan untuk menyetor pajak melalui Bank atau lainnya dengan sistem online, maka hal ini tidak akan maksimal. Soalnya, kebanyakan masyarakat rohil sangat masih awam dengan hal seperti itu.
Begitupun, masyarakat akan enggan menyetor langsung ke Bank karena akan menyita waktu ditambah lokasi Bank yang jauh atau bahkan tidak ada di daerah itu.
Adapun sistem cash back bagi petugas pengutip, menurut Maston sangat baik untuk menunjang kinerja. Namun dia menyarankan supaya petugas tidak perlu digaji perbulan, kendati harus ditargetkan tiga bulan dalam setahun harus selesai.
Lanjut Maston, untuk petugas diberikan insentif Rp3000 setiap satu wajib pajak, Sehingga ini akan membuat petugas lebih semangat karena ada upah di sana.
"Kalau tiap wajib pajak petugas dapat Rp 3000 saja, saya yakin setiap masyarakat pasti di datangi (door to door), kalau tidak nanti upahnya berkurang. Sehingga nanti tahu mana wajib pajak yang belum terdaftar atau lainnya mudah diketahui," ungkapnya.
Pada dasarnya, kata Maston, pihaknya berharap Bapenda Rohil yang dipimpin oleh Cicik Mawardi Athar ke depannya lebih baik lagi dan maksimal dalam capaian target PAD-nya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi mengatakan, Keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah menjadi atensi penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil untuk dapat dituntaskan dengan baik.
"Ini merupakan salah satu yang menjadi atensi bagi DPRD Rohil," Ucapnya.
Dikatakan politisi Nasdem itu, hal itu katanya tidak terlepas dari kenyataan akan pentingnya peraturan daerah terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah. "Kedepan pajak dan retribusi daerah akan menjadi perhatian penting agar bisa dimaksimalkan disemua lini" Kata Basiran.
Dia menilai sangat banyak potensi dirohil untuk dapat dimaksimalkan, asalkan memiliki semangat dari semua pihak terutama stackholder terkait untuk bisa berbuat yang terbaik bagi daerah. Dengan begitu, imbasnya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Pajak dan retribusi ini sangat penting untuk meningkatkan pendapatan Asil daerah (PAD)," Pungkasnya. (zal)