UTISANRIAU. CO, PEKANBARU - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengamankan sebanyak 10 orang.
Sementara Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah (Sekda) diminta segera menyerahkan diri untuk menyelidiki kepentingan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.