Penerimaan Murid Baru TP. 2026-2027 di Rohul Akan di Mulai Tanggal 8 sl/13 Juni 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36:22 WIB
Penerimaan murid baru TP. 2026-2027 di Rohul akan dimulai tanggal 8 sl/13 Juni 2026

ROKANHULU -Penerimaan murid baru . tahun pelajaran(TP) 2026-2027 di Kabupaten Rokanhulu akan di laksanakan pada tanggal 8 s/13 Juni tahun 2026.Hal ini terungkap dalam acara penanda tanganan Fakta Integritas  Rabu(3/06/2026) di Aula Rapat Kantor Bupati Rohul.

Hadir pada acara tersebut,Unsur Forkopimda,PJ.Sekretaris Daerah Drs.H
yusmar Msi, kepala OPD terkait,ketua kelompok kerja Kecamatan Rambah Ketua MKKM kecamatan Rambah,dan hadirin lainnya.

Bupati Rokanhulu Anton ST.MM dalam sambutannya mengatakan Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027  dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan prinsip Adil, terbuka dan transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

Dimana SPMB dilaksanakan melalui 4 jalur penerimaan yakni jalur domisili, konfirmasi,prestasi dimana dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rokanhulu berkomitmen mengawal seluruh Proses SPMB agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.

,"saya mengajak kita semua pihak untuk menjaga kejujuran dan Integritas lengkapi persyaratan sesuai dengan lajur yang dipilih dan jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan  dengan cara yang tidak benar,saya mengucapkan selamat mengikuti Proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027.

Sementara itu Pj.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokanhulu Alreza Ahyu,penerimaan Siswa baru sudah di jadwalkan dari tanggal 8 s/13 Juni  2026 ini,"kami sudah mensosiali kan sejak beberapa waktu yang lalu kepada satuan pendidikan yang ada di lingkungan Disdik Rohul

Reza menghimbau kepada seluruh sekolah   agar  penerimaan siswa baru  memperhatikan daya tampung sekolahnya masing-masing misalnya  satu sekolah itu daya tampungnya  45 siswa,nah setelah berjumlah 45 dalam satu kelas  sudah terpenuhi silahkan ditutup pendaftarannya.

Menurut Reza hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada sekolah lain yang  juga menerima murid sehingga siswa itu tidak menumpuk di satu sekolah saja  dan sekolah lain juga bisa terisi muridnya.

Dan ini juga kebijakan dari Kementrian Pendidikan  bahwa ditetapkan dengan SK dan  daya tampung ini dikirimkan kepada balai penjaminan mutu dari kementrian melalui BPMP.

Reza juga menambahkan bahwa prinsip dari penerimaan siswa baru ini adalah objektif,Tranparan berkeadilan tanpa diskriminasi akuntabel,inilah salah satu bentuk melalui Fakta Integritas,sehingga penerimaan siswa baru ini mesti mengikuti prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan,

Untuk memperkuat prinsip ini kami meminta kepada Bupati permintaan beliau supaya di tanda tangani di perkuat dengan penanda tanganan fakta Integritas untuk diakui para Khalayak ramai.

Reza juga menyampaikan terkait dengan Pungutan tidak dibenarkan sesuai dengan juknis bahwa biaya SPMD ini gratis karena sudah dibiayai oleh dana bos artinya  tidak ada  pungutan terhadap penerimaan Siswa baru,

,"Kalau ada terbukti adanya pungutan silahkan laporkan ke Disdik Rohul  untuk diberi sangsi karena karena sudah adanya surat edaran Bupati dan juknis akan diberikan sangsi,"Ujar Pj.Kadis.

Reza menambahkan baik sekolah Swasta maupun Negeri semua sama,"inilah  menjadi kelemahan kita selama ini dan kedepan semua  penerimaan siswa baru adalah gratis dan serentak sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah yang mendapat anak-anak dengan  jumlah sedikit akibat sudah didului  oleh sekolah' Swasta.(Yus)

Terkini