Wabup Pelalawan Tinjau Uji Kompetensi Siswa SMKN 1

Wabup Pelalawan Tinjau Uji Kompetensi Siswa SMKN 1
Marwan Ibrahim###

Pelalawan, Utusanriau.co - Wakil Bupati Pelalawan, Drs H Marwan Ibrahim, Rabu (5/3/2014)  pagi meninjau langsung
pelaksanaan uji kompetensi keahlian hari pertamadi SMKN 1 Pangkalan Kerinci. Tampak hadir juga dalam peninjauan itu Kasi pendis Kemenag Dr Edy Iskandar, Kepala Bapeda, Kabag  humas, kabag sosial, kabag umum.

Kegiatan ini diikuti 422 siswa dari 18 kejuruan 5 hingga 18 Maret 2014 ini, yakni ujian praktik kemampuan bagi siswa kelas III sesuai jurusan keahlian sebelum mengikuti Ujian Nasional (UN).

"UN secara nasional akan digelar 14-16 April mendatang. Bagi peserta SMK, sebelum UN digelar harus dilakukan uji kompetensi guna  mengetahui tingkat kecakapan siswa," ucap Fitria Ningsih, MPd mewakili Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kerinci, Rabu (5/3/2014).

Fitria menyebutkan, bahwa 18 kejuruan yang mengikuti uji kompetensi diantaranya TKR, TAB, TSM, pengelasan, kimia anilis, kimia indusrti, busana butik, pertanian, teknik gambar bangunan, teknik listrik, teknik komputer jaringan, rekayasa perangkat lunak, akutansi, teknik audio vidio, perjalanan wisata dan perhotelan.

Sementara itu menurut, Kabid Kurikulum Disdik Pelalawan, Salbiah, M.Pd menjelaskan, bahwa untuk pedoman penyelenggaraan uji kompetensi merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97/2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

"Uji kompetensi keahlian merupakan bagian dari UN pada SMK yang terdiri dari ujian teori kejuruan dan ujian praktik keahlian,"terangnya.

Dikatakan Salbiah, tujuannya dari ujian ini adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahlian yang ditempuh di SMK.

"Sedangkan kisi-kisi ujian teori kejuruan merupakan konsep, prinsip, prosedur, materi, bahan, dan lainnya yang harus dikuasai oleh peserta uji dalam melaksanakan pekerjaan di program pendidikan sesuai dengan jurusan yang ditempuh,"jelasnya.

Ditambahkan Salbiah, sedangkan soal atau materi praktik kejuruan merupakan penugasan bagi peserta uji untuk membuat atau memparktikkan proses, termasuk mengerjakan suatu produk atau jasa sesuai dengan bidang kemampuan siswa.

"Lokasi penyelenggaraan ujian praktik kejuruan harus memenuhi syarat kelayakan, sehingga perlu dilakukan verifikasi kelayakan tempat yang akan digunakan. Untuk pengujinya kita gunakan penguji dari internal dan external,"tandasnya. (ur2)

###

Berita Lainnya

Index