Pekanbaru, utusanriau.co - Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) meminta insan pers di Riau harus tetap solid menyikapi kondisi politik saat ini.
KWRI yang terbentuk sejak era keemasan Reformasi pada tahun 1998 silam, yang didirikan oleh tokoh-tokoh pendiri KWRI yakni Purwanto, SH (Alm), Saka Tabarus, H. Lukman Hakim, H. Sudjono, Achmad Rodji. Selanjutnya pada kongres tanggal 26-28 Juli 2006 di Gedung Dewan Pers, diangkatlah Heru Ansori, SH, MM sebagai Ketua dan Ozzy Sulaeman Sudiro, SH, MSc sebagai Sekjend KWRI untuk periode 2006-2011 silam.
Setelah masa kemimpinan Ketua Heru Ansori, SH, MM habis jabatan, KWRI melantik, H Lukman Hakim untuk memimpin KWRI demi kemajuan dan terus berkembangnya wadah pers di Indonesia. Ketua KWRI, H Lukman Hakim sesuai dengan pers releasenya menyampaikan pesan dan himbauan kepada semua Pengurus KWRI di Daerah, agar selalu menjaga kekompakan dan saling menyempurnakan satu dengan yang lain, sebagai Insan Pers tetap mengedepankan Kemaslahatan sekaligus memelihara Nilai-nilai Kejujuran dan Idealisme dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis.
"Saya harapkan untuk kedepannya tidak ada lagi yang mengaku-ngaku sebagi ketua KWRI selain tokoh-tokoh sebagai pendiri dan pemilik sejak 27 Mei 2011 lalu dilantiklah H Lukman Hakim sebagai Ketua dan Sakata Barus sebagai Sekjen KWRI Periode 2011-2016 yang dikukuhkan di Gedung Dewan Pers Lantai 3 No. 32-34 Jakarta,"tegasnya.
Demikianlah ditegaskan tokoh-tokoh pendiri beberapa hari yang lalu ketika pertemuan anggota di sekretariat KWRI, karena acara kongres akan segera dilaksanakan di Bogor. Sekali lagi disampaikan untuk di ingat bahwa KWRI kembali dipegang oleh pendiri sejak 27 Mei 2011, jam 11.00 Wib di Hotel Maharani, Jalan Mampang No. 8.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Riau, Taufik Hidayat saat di konfirmasi wartawan, Kamis (13/3) mengatakan jika KWRI di Riau menginginkan kepada seluruh insan pers untuk bersama-sama terus melakukan pembenahan agar KWRI tetap solid, dan bertanggung jawab agar bisa membina para wartawan yang berada dalam naungan KWRI tetap terjalin.
"KWRI hanya satunya-satunya di indonesia yang dipimpin oleh H Lukman Hakim, selain dari itu tidak sah dan diharapkan barang siapa yang mengaku organisasi KWRI agar dapat melaporkan kepada ketua DPD KWRI Riau dan melaporkan langsung kepada Sekjen KWRI Pusat, Sakata Barus, dengan No. Telfon (021) 3530628,”tandasnya.(ra)
###
