Perceraian Tinggi, Wanita Dominan Gugat Cerai Suami

Perceraian Tinggi, Wanita Dominan Gugat Cerai Suami
foto int###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO -- memasuki akhir tahun 2015 sedikitnya 528 perkara telah diterima oleh pengadilan agama (PA) dan telah  disidangkan di pengadilan agama pasir pengarayan baik berupa sidang gugatan perceraian maupun sidang harta warisan.

Humas pengadilan agama pasir pengarayan, Zulkifli selasa (1/12/2015) mengatakan berdasarkan fakta  dalam persidangan di pengadilan agama kebanyakan yang melakukan gugatan adalah dari kalangan wanita atau istri hal ini dipicu ekonomi keluarga karena suami malas bekerja sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi, pengaruh hiburan malam atau kafe-kafe karena suami sering ke kafe sehingga kebutuhan keluarga di kesempingkan, pengaruh media sosial seperti facebook, internet, telpon, cekcok dalam rumah tangga dan pengaruh kemajuan eraglobalisasi.

Untuk tahun  2015 sedikitnya 528 kasus telah kita sidangkan di pengadilan agama pasir pengarayan, kita prediksi akhir desember nanti diperkirakan akan bertambah karena masih ada sisa waktu satu bulan lagi menjelang akhir tahun 2015.

Jika kita bandingkan dengan tahun 2014 lalu pengadilan agama telah menyidangkan 530 kasus baik gugtan cerai, harta warisan, hak asuh anak dan berbagai kasus lainnya, sedangkan tahun ini hingga sampai 1 desember 2015 sebanyak 528 kasus telah diterima oleh PA dan sudah menjalani proses persidangan.

Dan kita prediksi tahun 2015 gugatan percerian akan bertambah pasalnya masih ada satu bulan penuh jelang akhir tahun 2015 sehingga tahun ini tingkat percerian di kabupaten rohul meningkat jika dibandingkan tahun 2014 lalu.

"Berdasarkan sidang yang sudah kita laksanakan bahwa kebanyakan yang melakukan gugtn cerai adalah kaum wanita atau istri yang disebabkan faktor ekonomi, suami tidak bertanggung jawab terhadap keluarga dan pengaruh media sosial berupa Hp, Fb, dan termasuk hiburan malam," Terang Zulkifli.** (Ar)

###

Berita Lainnya

Index