Soal RPJMD, Pansus DPRD Beri Waktu Pemkab. Bengkalis Satu Pekan

Soal RPJMD, Pansus DPRD Beri Waktu Pemkab. Bengkalis Satu Pekan
Soal RPJMD, Pansus DPRD Beri Waktu Pemkab. Bengkalis Satu Pekan###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Dengar pendapat (hearing,red) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Bengkalis 2016-2021 antara panitia khusus (pansus) DPRD dengan pihak eksekutif, Selasa (04/10/16) berakhir dengan diberinya deadline (batas waktu) oleh pansus kepada eksekutif untuk menyempurnakan naskah Ranperda RPJMD.

Hearing yang dipimpin ketua Pansus Abdul Kadir SAg dihadiri anggota Pansus Irmi Syakip Arsalan S.Sos, Syahrial ST, Fakhrul Nizam ST, Hendri HS SAg, Hj Aisyah, Indrawan Sukmana ST dan Sofyan SPd.I. Sedangkan dari eksekutif hadir kepala Bappeda Jondi Indra Bustian, Kepala Dispenda H.Umran SE, Kadis TKTRP DR.Emri Juliharnis, Kadis Kesehatan M.Sukri SH, Kepala BPMPD Ismail MP, Plt Kepala BKD Drs.Yulhelmi, Kadis Sosial Darmawi Sekretaris Disperindag Erna Susuilastuti serta sejumlah pejabat setingkat eselon III dan IV dari berbagai SKPD.

Pelaksanaan hearing yang sempat tertunda dari jam 11.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB tersebut, mayoritas anggota Pansus kecewa karena tidak hadirnya seorangpun pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Ketua Pansus Abdul Kadir menyebut masih ditemukannya kesalahan dalam pengetikan naskah Ranperda RPJMD, termasuk penggunaan istilah-istilah yang tidak boleh dipakai dalam dokumen Negara.

“Saya sudah dua kali membaca seluruh isi Ranperda RPJMD ini. Cukup banyak kesalahan ketik yang ditemukan, termasuk penggunaan istilah-istilah anak muda yang jelas tidak boleh dipergunakan dalam dokumen Negara, serta naskah berbahasa Inggris yang juga salah tulis. Ini harus diperbaiki, termasuk sejumlah item, dan kita beri tenggat waktu seminggu kedepan untuk memfinalkan naskah ranperda RPJMD ini, ”kata Abdul kadir.

Anggota Pansus lainnya Hendri HS menegaskan kalau seluruh SKPD menyerahkan rencana strategis (renstra) mereka bersama Ranperda RPJMD. Karena sampai sekarang belum ada satupun SKPD menyerahkan renstra yang disertakan dalam ranperda RPJMD. Ia juga meminta adanya singkronisasi antara SKPD, khususnya Bappeda dengan Dinas Pendapatan Daerah.

“Kita bekerja sudah diburu waktu, karena RAPBD Perubahan tahun 2016 harus segera dibahas, belum lagi RAPBD tahun 2017. Sementara SKPD belum menyerahkan renstra ke dewan, sehingga kalau terlalu lama, berdampak kepada pembahasan RAPBD perubahan dan RAPBD tahun 2017, ”ulas pria dari Fraksi Partai Golkar.

Anggota Fraksi partai Golkar lainnya di Pansus, Syahrial Basri kecewa terhadap pejabat di Dinas PU yang tidak hadir seorangpun pada hearing tersebut. Padahal mayoritas kegiatan yang termuat di RPJMD itu leading sector-nya nanti adalah Dinas PU.Selain itu ia meminta kepada eksekutif untuk menghadirkan pihak ketiga yang menulis naskah RPJMD tersebut, karena masih jauh dari sempurna.

“Pembahasan RPJMD ini harus melibatkan seluruh stake holder, apalagi Dinas PU nantinya merupakan eksekutor terbanyak kegiatan di dalam RPJMD. Ini sudah keterlaluan, pejabat Dinas pU trkesan melecehkan dewan secara kelembagaan, karena pembahasan Ranperda RPJMD ini sangat urgen, apalagi kita dikejar waktu,”pungkas Syahrial dengan nada tinggi.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra Indrawan Sukmana mempertanyakan juga lokasi program sebanyak 30 item yang termaktub dalam Ranperda RPJMD. Karena disebutnya, dalam penulisan naskah ranperda itu tidak memuat secara spesifik lokasi akan dibangun atau dilaksanakannya program-program tersebut.

“Dalam 30 item program pembangunan yang menjadi skala sprioritas lima tahun kedepan itu misalnya rencana pembangunan rumah sakit jiwa, rumah sakit paru-paru tidak dicantumkan dalam naskah RPJMD dimana lokasinya, atau di-gerbang mana sesuaiu visi dan misi kepala daerah. Kemudian soal pembiayaan program harus pasti antara kebutuhan dengan pendapatan, ”ujar Indrawan.

Pada hearing yang belangsung 1,5 jam itu, pihak eksekutif tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi atau memberikan jawaban. Pansus hanya meminta supaya eksekutif sudah harus memfinalkan naskah Ranperda RPJMD itu seminggu kedepan.**BpSoal RPJMD, Pansus DPRD Beri Waktu Pemkab. Bengkalis Satu Pekan

###

Berita Lainnya

Index