Hasil Raker LKA Rohul, Warga Wajib Bahasa Melayu

Hasil Raker LKA Rohul, Warga Wajib Bahasa Melayu
rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat 16 kecamatan se-Rohul beberapa pekan lalu###


Rokan Hulu, utusanriau.co - Hasil rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat  16 kecamatan se-Rohul beberapa pekan lalu, menghasikan sejumlah rekomondasi yang akan disampaikan ke Pemkab Rohul. 

Salah satunya rekomendasi adalah kewajiban berbahasa Melayu Rohul kepada seluruh warga setiap hari Rabu. Tak peduli dari suku apapun, mereka wajib mengembangkan budaya dan bahasa Melayu di Rohul.

Ketua LAMR Rohul, H Tengku Rafli Armien S.Sos bergelar Tengku Majolelo, Rabu (29/1/2014) mengatakan hasil rekomondasi itu, seperti penerapan Peraturan bupati tentang nama-nama pelaku usaha, harus gunakan nama daerah Rohul, mengenakan pakaian seragam melayu Rohul di instansi Pemerintahan harus benar-benar setelen melayu lengkap.

Selain itu, kata Tengku Majolelo, juga rekomondasi memberikan nama fasilitas umum di Rohul dengan nama-nama orang berjasa di Rohul, memberikan nama Bandar Udara Pasir Pangaraian dengan nama Bandara Tuanku Tambusai, berbahasa melayu Rohul setiap hari Rabu sesuai bahasa di daerah Rohul.

"Termasuk seperti pakaian seragam Melayu setiap Rabu di instansi pemerintahan yang dikenakan Pegawai, setelannya tidak lengkap. Bukan hanya tidak kenakan peci, juga pakaian yang dikenakan masih bentuk pakaian koko dan kelengkapan belum sesuai pakaian Melayu,"ungkap Tengku Rafli.

Khusus bahasa Melayu, Tengku Rafli menyatakan, bahasa Melayu digunakan sesuai daerah tempatannya. 

"Dalam rakor beberapa waktu lalu, kita juga sengaja undang, seluruh camat di 16 kecamatan, termasuk pejabat Eselon II, itu karena masih ada dinas atau satker yang belum memberlakukan Perbup tentang berbahasa daerah setiap hari Rabu juga berbusana Melayu secara lengkap,"jelas Tengku Rafli.

Dalam Rakor LKA se-Rohul yang digelar beberapa pekan lalu, pesertanya 48 orang, merupakan perwakilan masing-masing LKA di 16 kecamatan, yakni 3 orang per kecamatan, lalu ditambah pengurus LAMR Rohul lainnya.

"Jelasnya, Rakor LKA yang kita gelar, lahirkan sejumlah rekomondasi ke Pemkab Rohul. Juga terkait pembuatan Perbup tentang tanah ulayat.Dan semua ini, kita akan rekomondasikan ke Pemkab Rohul, agar ini bisa terealisasi dengan baik, sesuai harapan kita karena Kabupaten Rohul merupakan rumpun Melayu,"kata Tengku Rafli lagi. **(Ar)

###

Berita Lainnya

Index