Inilah Penjelsan Versi Kasatpol PP Rohul Bentrok di 5 Desa Tanah Datar

Inilah Penjelsan Versi Kasatpol PP Rohul Bentrok di 5 Desa Tanah Datar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Drs. Roy Roberto###

Rokan Hulu, utusanriau.co - Konflik lima desa antara Rohul dan Kampar pecah, Selasa kemarin (28/1/2014). Ratusan anggota Satpol PP bersama masyarakat lima desa versi Rohul bentrok dengan anggota Satpol PP Kampar di lokasi tempat kegiatan yang direncanakan Pemkab Kampar mendatangkan Menteri Sosial RI.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Drs. Roy Roberto mengatakan anggota Satpol PP Rohul bukan melakukan penyerangan terhadap Satpol PP Kampar yang sedang meninjau lokasi tempat acara mendatangkan Menteri Sosial RI di salah satu tempat rumah warga Desa Tanah Datar. 

Tetapi kedatangan anggota Satpol PP Rohul ke tempat tersebut, melarang pihak Kampar melakukan aktifitas di Desa Tanah Datar Kecamatan Kunto Darussalam yang merupakan masih wilayah Rohul.

"Kita melaksanakan tugas berdasarkan instruksi pimpinan, Bupati Rohul. Satpol PP melarang dan tidak memboleh kegiatan Pemkab Kampar di Desa Tanah Datar, statusnya masih wilayah Rohul berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999,"ujarnya.

Diakui Roy, Satpol PP Rohul melarang aktifitas Kampar disana, sehingga terjadi perlawanan oleh Satpol Kampar bahkan sempat terjadi aksi lempar batu yang dilakukan masyarakt lima desa. Karena situasi tidak bisa terkendalikan, 11 unit kendaraan milik Pemkab Kampar mengalami rusak akibat lemparan batu.

Roy mengaku, disaat terjadinya aksi lempar dan melarang Pemkab Kampar melakukan aktifitas di sana, tiba-tiba anggota Brimob Polda Riau menghadang anggota Satpol Rohul untuk melerai dengan cara dipukul. 

"Satu orang anggota saya bernama Ramses, kepalanya mengalami bocor, akibat dihantam anggota Brimob dengan popor senjata. Ada sekitar puluhan Angota Satpol PP Rohul dipukul saat bentrok itu. Karena dikejar mereka lari menyelamatkan diri, saya sendiri ditarik Anggota Brimob, tapi tidak dipukul,"jelasnya.

Diakuinya, pukul 20.00 Wib, seluruh anggota Satpol PP Rohul dikumpulkan oleh Polda Riau, Polres Rohul, Polres Kampar, terkait pengrusakan mobil Satpol PP Kampar.

"Ada 11 orang Anggota Satpol PP Rohul dibawa ke Polda Riau, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pengrusakan mobil milik Kampar.Saya tegaskan Satpol PP Rohul bukan menyerang, tapi mendatangi tempat acara dengan melarang Kampar beraktifitas di Tanah Datar.Karena tidak di izinkan Bupati Rohul,"ujarnya.** (Ar)

###

Berita Lainnya

Index