Rokan hulu, Utusanriau.co - Polres Rokan Hulu akan terus mengembangkan dan memburu teman dari oknum Polri yang ditangkap warga Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Rokan Hulu saat mengkonsumsi sabu-sabu.
Demikian hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Seno. Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polsek Rambah untuk mendalami kasus tersebut, sebab itu akan diusut tuntas.''Polda Riau sudah mengamankan Barang Bukti (BB), nanti warga yang menangkap itu harus bisa memberikan keterangan dan akan kita panggil,'' ujar Seno.
Kasat Narkoba, mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama lainnya kawan oknum yang mengonsumsi narkoba dan berhasil kabur dari sergapan warga. ''Pokoknya ini akan kita kembangkan, kasus narkoba tidak sama dengan Pidana Umum lainnya ini spesialis dan kita komit tidak akan tebang pilih dalam dalam kasus tersebut,'' ujar Seno.
Seperti diketahui oknum Polri inisial AE alis N atau Bulqis disandera warga hingga 13 jam, ditangkap masyarakat Pasir Jambu di kuari milik Yanto, Rabu (29/1/2014) malam lalu sekitar pukul 22.00 wib. (Ar)
###
