Inhu Telah Memiliki 22 PPAT

Inhu Telah Memiliki 22 PPAT
foto pelantikan PPAT Inhu###

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Saat ini diwilayah Kab Inhu sudah terdapat sebanyak 22 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Sahrir SH, MM melantik dua Pejabat PPAT Kabupaten Inhu, Senin (14/10) di Kantor Pertanahan Inhu.

Kedua PPAT yang dilantik adalah Aris Cahyo Wibowo SH, M.Kn.MH dan Hanny Tristi Perdani SH, MKn. Pelantikan kedua pejabat PPAT tersebut dihadiri Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Inhu Ali Sobirin SH, MH dan pejabat pengawasan provinsi serta  pengawai BPN Inhu.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Riau M Sahrir menyampaikan ucapan selamat kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Dengan demikian, saat ini jumlah PPAT di Inhu sudah 22 orang dan siap menjalankan tugas yang diamanahkan negara.

Keberadaan PPAT di Inhu untuk membantu sebagian tugas BPN dalam pembuatan akta pertanahan dalam pelaksanaan pendaftaran dan membantu mensosialisasikan aturan yang ada di Kementerian.

"Diharapkan, PPAT dapat bersinergitas dengan BPN. Ke depan jangan ada terjadi permasalahan di masyarakat, karena PPAT bertugas untuk menciptakan suasana kondusif dalam persoalan pertanahan di masyarakat," ujarnya.

Diharapkan juga PPAT dan BPN tidak mengambil tugas yang bukan bagian dari tupoksinya, agar tidak terjadi masalah. "Bekerjalah sesuai fungsinya masing-masing," imbaunya.

Selanjutnya diungkapkan juga bagi PPAT Inhu yang baru dilantik, diberikan waktu dua bulan untuk menetapkan alat kantor dan sarana parasaran lainnya untuk kemudian disampaikan kepada kantor Pengadilan Negeri, Kapolres dan Pemkab Inhu. Sehingga nantinya bagi masyarakat yang akan berurusan dapat dengan mudah mendatangi PPAT yang ada. **sr
 

###

Berita Lainnya

Index