Dumai, utusanriau.co - Balai Karantina Pertanian Kelas I kota Pekanbaru wilayah kerja Dumai, Selasa (4/2) melakukan pemusnahan terhadap 27.625 kg Bawang Bombay dan 3800 kg Bawang Merah ilegal sitaan hasil tangkapan pihak Satpolair Polres Dumai.
Bertempat di jalan Uka gang Sukaramai, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, puluhan ton, bawang ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun dengan tanah serta diberi racun. Proses pemusnahan bawang ilegal selundupan tersebut disaksikan langsung oleh para penjabat Muspida Kota Dumai, termasuk Bea Cukai, TNI dan Polri, dan Disperindag, sebagaimana di lansir xnewss.com.
Bawang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan Satpolair Satpolair Polres Dumai. Aksi penyelundupan bawang ilegal dari Malaysia itu dilakukan melalui jalur transportasi laut. Untuk menghindari tangkapan dari pihak patroli keamanan di laut, para penyelundup beraksi pada malam hari.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2012, umbi lapis dilarang masuk di luar dari pelabuhan resmi. Bahkan ada sanksi bagi para penyelundup. Bila tertangkap, pelaku dapat dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Bawang ilegal memang sering berupaya masuk ke Dumai. Kapal bawang yang ditangkap dan saat ini dimusnahkan diselundupkan ke Dumai melalui Kuala Linggi, Malaysia" ulas Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Surya Dharma.
Pantauan xnewss.com dilapangan terlihat puluhan karung bawang ilegal itu masih terbungkus rapi. Ada yang dibungkus dalam karung 10 kg dan ada juga yang dibungkus dalam kemasan 15 kg.
Jelang pemusnahan bawang tersebut gudang penyimpanan, pada kemasan karung terlihat asal masing-masing bawang ilegal itu. Bawang Bombay sendiri berasal dari Belanda. Tampak tertulis Bawang Besar Holland diimpor sebuah perusahaan dari Johor, Malaysia.
Sedangkan Bawang Merah tampak diimpor oleh sebuah perusahaan dari Melaka, Malaysia. Bawang Merah dari India itu masing-masing dibungkus dalam kemasan 10 kg. (AP)
Balai Karantina Dumai Musnahkan 30 Ton Bawang Ilegal
warno
Selasa, 04 Februari 2014 - 07:02:47 WIB
Balai Karantina Pekanbaru Wilayah Kerja Kota Dumai memusnahkan 30 Ton Bawang merah dan bawang Bombay Ilegal###
Pilihan Redaksi
IndexTokoh Riau Dr.drh.H.Chaidir Meninggal Dunia
6 Kepala Daerah di Kukuhkan, Inilah Penjelasan Pj Gubernur Riau
Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Akhir 2024, Berikut Lokasinya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Komplotan Pencuri Ban Mobil Dibekuk di Pangkalan Kerinci
Senin, 15 Desember 2025 - 17:18:33 Wib Hukum
Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Desember 2025 - 19:26:43 Wib Hukum
Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Kampar, Polsubsektor Pelalawan Turun Tangan
Senin, 01 Desember 2025 - 18:49:54 Wib Hukum
Anak Angkat Gasak Emas Rp150 Juta di Ukui, Polisi Bergerak Cepat
Jumat, 28 November 2025 - 20:05:53 Wib Hukum
