UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Paripurna DPRD Riau Dnegan agenda pengesahan revisi perda tata tertib DPRD Riau yang dipimpin ketua DPRD Riau indera Gunawan Eet siang tadi berjalan alot.
Rapat di hujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Riau termasuk dari anggota pansus perda tatib dewan di antaranya Husni Thamrin yang mempertanyakan hasil rapat pimpinan dewan atas revisi perda tatib itu dan meminta paripurna di skors.
Sementara anggota DPRD Riau lainnya Syafarudin Poti dalam interupsi nya meminta paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan laporan hasil kerja pansus , setelah laporan pansus disampaikan lanjutnya barulah anggota dewan bisa menyampaikan aspirasi nya apakah menyetujui revisi perda tatib atau tidak.
Akhirnya paripurna dilanjutkan dengan penyampaian hasil.kerja pansus oleh juri bicara pansus Mira Roza.
Sementara wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar dalam rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda mengesahkan revisi tatib itu menegaskan, saat
Rapat pimpinan konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan dewan , seluruh pimpinan fraksi menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD Riau.
Ada tujuh fraksi lanjutnya menyerahkan keputusan kepada pimpinan dewan, terkait mitra kerja yang diatur dalam revisi perda itu maka pimpinan dewan mengadakan rapat , dan pimpinan memanggil ketua pansus Parisman ikhwan.
pimpinan dewan menyampaikan keputusannya yakni Seluruh mitra kerja organisasi perangkat daerah -opd- yang di polemikan dikembalikan ke komisi v kecuali dinas pariwisata ke komisi ii.
ketua pansus kata asri sudah di minta untuk memberitahu kepada anggota pansus atas hasil keputusan pimpinan dewan itu. **is