Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli
Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli

UTUSANRIAU.CO,  PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan   Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih ( saber) pungutan liar ( pungli)
di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar pada hari Sabtu Tanggal 15 Oktober 2022. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.

Dikatakannya, Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan  pungutan liar secara efektif dan efisien.

Sosialisai satgas saber pungli di Pasar Minggu Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dengan melibatkan tiga personil Polsek. Berdialog serta warga dan staf Dishub Pelalawan di Pelabuhan Dishub Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan masyarakat keluar masuk 
Pelabuhan Dishub Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Karena pelabuhan ini  pintu keluar masuk warga di ibukota kecamatan Kuala Kampar.

Adapun tujuan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar. 
"Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas Pelabuhan Dishub Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan," sebut Kapolsek. ****rls

#Riau Info

Index

Berita Lainnya

Index