Surat Keputusan (SK) PAW dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Budhia Kasino, SK No 219/II/2023 tentang peresmian pemberhentian atas nama H Darwin almarhum dan resmi dilakukan pengangkatan anggota DPRD atas nama Abu Bakar.
“Terima kasih kepada H.Darwin almarhum yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan segala pengabdian serta jasa jasa selama menjabat menjadi anggota DPRD Rohul yang telah dilakukan bisa menjadi amal ibadah,”ucap Wabup Rohul, disela sambutannya.
Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Bupati Rokan Hulu mengajak seluruh yang hadir pada Paripurna PAW ini untuk bersama sama membacakan Surah Alfatiha guna menolong Almarhum H.Darwin yang telah dulu menghadap kepada Allah SWT.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, Rapat Paripurna yang dilaksanakan, pengumuman PAW Anggota DPRD Rrohul,Sekitar 4 bulan kurang lebih terjadinya kekosongan jabatan, karena meninggal Dunia H.Darwin dan pada saat ini dilakukan pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan penggantinya yakni H.Abu Bakar.
Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Gerindra berharap dengan kedatangan Abu Bakar ini yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Rohul, bisa memberikan warna dan dedikasinya bagi lembaga demi kepentingan rakyat dan masyarakat di Rokan Hulu. **Galeri/ Sumber Foto Humas DPRD Rohul 
Ketua DPRD Rohul Lakukan Penanda Tanganan /sumber Foto : Humas DPRD Rohul
