Besok, LAMR akan Beri Gelar Adat untuk Kapolda Riau M Iqbal

Besok, LAMR akan Beri Gelar Adat untuk Kapolda Riau M Iqbal
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal akan menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dibawah kepemimpinan Datuk Seri Raja Marjohan dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. Penabalan gelar adat tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (29/9/2023) lusa di Balairung Tennas Effendy.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023). Dikatakan dia, gelar adat yang akan diberikan kepada Kapolda Riau adalah Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri.

Gelar tersebut memiliki makna sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam menjayakan tanggung jawab maupun kewajibannya untuk menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat. Semua itu dilakukannya atas nama kesetiaan terhadap tempat  ia menjalani hidup dan mengabdi.

"Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri bermakna sebagai orang mulia dengan penuh cahaya yang memiliki kemampuan dan kekuatan istimewa, dipergunakan untuk memenuhi tanggung jawab maupun kewajibannya dalam menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat secara maksimal dengan pencapaian luar biasa,"  jelasnya.

Ada sejumlah alasan LAM memberikan gelar adat kepada Kapolda Riau. Di antaranya membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mulai dari Aplikasi Si Talam Manis. Aplikasi ini berisi enam fitur pelayanan, di antaranya darurat kecelakaan lalu lintas. Aplikasi ini menerima laporan atau aduan terkait kecelakaan lalu lintas secara pasti, tidak terjebak pada kebingunan untuk tempat mengadu.

Kemudian, Aplikasi Sikat Narkoba. Aplikasi tersebut bertujuan membuka ruang laporan atau pengaduan masyarakat kepada kepolisian melalui program informasi teknologi (IT).

"Dengan aplikasi tersebut, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus narkoba bisa digalakkan karena narkoba adalah musuh bersama, bukan hanya tugas penegak hukum semata. Aplikasi dapat diunggahAplikasi dapat diunggah melalui telepon genggam android," ulasnya.

"Maka, atas semua prestasi itu pada glirannya, setelah melalui tapisan, risik, LAMR Provisi Riau, meminang Irjen Pol Mohammad Iqbal, untuk menerima gelar adat dengan sebutan Datuk Seri Jaya Perkasa Satria Negeri. Suatu gelar yang sebenarnya tidak saja mengandung pengakuan tulus ikhlas atas capaian sebelum ini, tetapi juga sekaligus harapan dan doa untuk masa mendatang. Suatu harapan dan doa yang tidak saja ditujukan kepada Irjen Pol H. Mohammad Iqbal,  tetapi juga untuk kita semua," jelasnya. **mcr
 

Berita Lainnya

Index